Saat ini Polisi Gelar Operasi Zebra, Humanis, Tilang Hanya ETLE Statis dan Mobile

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 di Polrestabes Surabaya
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA-Operasi (OPS) Zebra Semeru 2022 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 03 hingga 16 okotober 2022, begitu juga jajaran Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman usai pelaksaan apel gelar pasukan di Mapolrestabes mengatakan, personil yang dilibatkan dalam perlaksanaan OPS Zebra Semeru 2022 sebanyak 300 personil.

"Mengusung Tema "Tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi", tujuannya adalah menurunnya angka pelanggaran, Laka Lantas dan angka fatalitas serta meningkatnyadisplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata Kompol Arif, Senin (3/10/2022).

Lanjut Arif, sasaran Ops Zebra Semeru 2022 kali ini meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) yangberpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca Ops Zebra Semeru 2022.

Untuk targetnys sendiri, yakni orang, lokasi, barang/benda dan kegiatan masyarakat lainnya yang menimbulkan kerawanan. Namun pada pelaksanaan anggota akanmengedepankan giat Preemtif dan Preventif didukung pola Gakkum lantas secara elektronik denganmenggunakan ETLE statis dan mobile.

"Anggota tidak diperkenankan melaksanakan penindakan Lantas secara stasioner atau menindak secara tilang manual, kecuali ETLE. Pelanggar akan kita tindak dengan teguran simpatik," tambah Kompol Arif.

Dalam Ops Semeru 2022 ini ada tujuh point prioritas pelanggaran yang menjadi target antara lain,-Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponselsaat berkendara.

-Pengemudi atau pengendara yang masihdibawah umur.-Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.-Tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan safety belt.

-Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.-Melawan arus serta pengemudi atau pengendara yang melebihibatas kecepatan.(*)

Berita Terbaru

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Tulungagung,SeputarIndonesia.net- Dinas pendidikan Kabupaten Tulungagung menerima anugerah terbaik penghargaan ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Daerah)…

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…