Damai, Polisi Bebaskan Oknum Guru Pemukul Siswa

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar rekaman video yang beredar
Tangkapan layar rekaman video yang beredar

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Sempat berstatus tersangka, Joko Soehanto, oknum guru di SMPN 49 Surabaya yang aniaya muridnya kini dibebaskan dan penyidikan dihentikan polisi.

Berhentinya penyidikan, setelah orang tua korban bernama Ali, mendatangi Polrestabes Surabaya didamping oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti guna mencabut laporan tersebut.

Setelah dicabut, keduanya sepakat berdamai satu sama lain dan diterima langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Jumat (4/2/2022).

Ali orang tua korban mengatakan, sebelum melakukan pencabutan laporan ini pihaknya sudah bermusyawarah kepada keluarga. Ali juga memaafkan dan mengikhlaskan apa yang telah terjadi kepada anaknya.

"Memberi Maaf dan mengikhlaskan adalah nilai luhur bangsa Indonesia, itu yang saya contohkan ke anak saya," jelasnya.

Ali menambahkan, ia berterima kasih pada Walikota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, dan pada Wakil Ketua DPRD Surabaya yang selama ini sudah memperhatikan kasus ini dan menanganinya dengan cepat.

Sementara itu, Joko mengucapkan terima kasih pada orang tua korban yang sudah mencabut laporannya.

Dirinya berjanji hal itu akan menjadi pelajaran berharga baginya apalagi sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Joko juga mengucapkan terima kasih pada Kapolrestabes Surabaya dan Satreskrim karena diperlakukan dengan baik selama ditetapkan sebagai tersangka.

"Terima kasih pada Walikota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, kepala Dinas Pendidikan dan Bu Anggota Dewan," kata Joko.

Diberitakan sebelumnya, oknum guru SMPN ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan penganiaayn terhadap muridnya sendiri.

Penganiayaan ini bahkan sempat viral di media sosial, dan orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…