Kena Batunya, Beberapa Kali Mencuri Pria Sampang Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan rekaman CCTV saat kejadian
Pelaku dan rekaman CCTV saat kejadian

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Kerapkali beraksi mencuri motor di Surabaya, satu dari dua pelaku pria Sampang dibekuk oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat 04 Februari 2022 sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Ngagel Surabaya.

Tersangka yang dibekuk unit Resmob berinisial, KA (22) asal Sampang, Madura. Satu lainnya masih dalam pengejaran atau DPO berinisial F.

Pada Minggu 05 Desember 2021 lalu sekira pukul 16.00 WIB, pelaku ini memetik sepeda motor Honda CBR 150-R Nopol L-2804-HJ yang diparkir oleh korban di tempat parkir khusus karyawan di Restauran Fat Choi Noodle Jalan Sulawesi Surabaya.

Motor yang dalam keadaan terkunci stir itu diketahui hilang pukul 22.00 WIB. Selanjutnya korban mengecek CCTV dilokasi parkir dan terlihat ada seorang laki-laki tidak dikenal telah mengambil sepeda motor tersebut.

"Korban melaporkan kejadian tersebut dan juga menyerahkan rekaman CCTV dan ditindakkanjuti," kata AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (6/2/2022).

Masih jelas Mirzal, berdasarkan laporan polisi perkara pencurian dengan pemberatan ( curanmor R2 ) yang terjadi di Jalan Sulawesi Tim Opsnal Resmob melaksanakan introgasi saksi-saksi dan analisa kamera CCTV.

"Setelah mendapatkan petunjuk dan informasi kemudian melakukan penyelidikan, saat team opsnal patroli di sekitar Jalan Ngagel sebelah hotel Novotel Surabaya (warung kopi), melihat pelaku akan melakukan pencurian sepeda motor," tambah Mirzal.

Tim Opsnal dipimpin Kanit Resmob IPTU Sldhino Prima bersama Kasubnit 3 IPDA Amiruddin, dibatu oleh warga sekitar kemudian mengamankan KA dan membawa pelaku dan barang bukti ke Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Setelah menjalani penyidikan, diketahui tersangka ini pernah mencuri di Jalan Kenjeran pada 15 Januari 2022 pukul 18.00 WIB, hasil Honda Beat putih, Jalan Gembong No 60 Surabaya pada, 20 Januari 2022 hasil Beat hitam, Jalan Pahlawan (Indomaret) pada tanggal 01 Februari 2022 pukul 20.00 Wib, hasil Honda Vario 150 putih.

"Tersangka KA yang ditangkap ini adalah seorang Residivis pernah ditangkap Polsek Kenjeran perkara Pencurian tahun 2018," pungkas Kasat Reskrim.

Barang bukti yang ikut disita, 1 unit Honda Beat Hitam L-4072 AP, HP, 5 mata kunci T, 1 magnetik kunci T, Uang sisa hasil penjualan kendaraan curian Rp 272.000, dan rekaman CCTV TKP.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…