Bisa Aja Kelabuhi Polisi, ini Modusnya Agar Aman

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku sabu di Polsek Tambaksari Surabaya
Pelaku sabu di Polsek Tambaksari Surabaya

i

SURABAYA-Berawal dari informasi masyarakat pada Selasa, 11 Oktober 2022, sekira pukul 20.30 Wib, Polsek Tambaksari menggrebek salah satu rumah di Jalan Kepatihan Surabaya.

Dari sana, tersangka inisial JSH (35) asal Jalan Kedung Turi Surabaya diamankan. Pria yang Kontrak di Jalan Kedung Rukem Surabaya itu diketahui memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, unit Reskrim Polsek Tambaksari juga mengamankan barang bukti berupa, tas Slempang kecil, 1 bungkus rokok Marlboro dan 1 poket plastik kecil Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor beserta pembungkusnya 0,36 gram.

Kanit Reskrim Iptu Yogi membenarkan terkait penangkapan pria dengan barang bukti sabu tersebut. Saat ini, pelaku sudah ditahan dalam penjara.

"Pelaku ditangkap Inisial JSH yang kedapatan memiliki dan menguasai Narkitka jenis Sabu, kini sudah kami tahan," kata Iptu Yogi, Selasa (18/10/2022).

Yogi melanjutkan, oleh tersangka, sabu itu disimpan di tas Fila dalam bungkus rokok, setelah diinterogasi dan didalami bersangkutan mengakui bahwa itu miliknya.

"Pelaku mendapatkan barang secara membeli dari seorang yang tidak dikenal di daerah Sawah Pulo Surabaya, seharga 1 Pocket tersebut Rp.100.000," tambah Iptu Yogi.

Pengakuannya, dia membeli untuk dikonsumsinya sendiri, dan tersangka JSH mengakui telah membeli sebanyak dua kali ditempat tersebut.

Tersangka kini terpaksa merenungi hidup dari balik jeruji besi penjara karena melanggar Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dia akan diancam hukuman seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin…