Kini, Paspor Berlaku 10 Tahun, Jika Hilang Atau Rusak ada Denda

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan

i

PAMEKASAN- Pemberlakuan pelayanan Paspor dengan masa berlaku 10 tahun terhitung dari tanggal 12 Oktober 2022 atas instruksi dari Direktorat Jendral Kemenkumham.

Masa berlakunya Pelayanan Paspor selama 10 tahun tersebut dibenarkan oleh Kasubsi Yanverdokim Agus Surono saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (18/10/2022).

"Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan melayani pembuatan paspor dengan masa berlaku 10 tahun," kata Agus Kasubsi Yanverdokim.

Memang masa berlakunya 10 tahun dan itu sesuai dengan instruksi Direktorat Jendral Kemenkumham terhitung sejak tanggal 12 Oktober 2022 masa berlaku Paspor 10 tahun.

Sementara itu, Agus menguraikan, untuk pemohon Paspor masa berlaku Paspor yang 10 tahun bagi warga yang berumur 17 tahun keatas, sedangkan bagi pemohon yang masih umur di bawah 17 tahun masa berlakunya paspor tetap 5 tahun.

"Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNDP) tetap, artinya tidak ada perubahan dalam biaya pembuatan Paspor dan biaya pembuatan Paspor sebesar Rp 350.000," terangnya.

Dengan adanya peraturan masa berlaku Paspor sampai 10 tahun ini, hingga saat ini permohonan paspor masih seperti biasa. Artinya, bagi pemohon paspor banyak merasa senang dengan adanya pemberlakuan masa berlaku Paspor 10 tahun.

Terlebih bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) sangat merespon baik dengan adanya aturan masa berlaku Paspor sampai 10 tahun, bisa dipakai begitu lama,dan dengan program ini bisa menghindari antrian permohonan paspor,tuturnya.

"Saat ini untuk permohonan paspor masih banyak di dominasi Umroh, dengan ketentuan 80 persen pemohon Umroh sedangkan untuk pemohon paspor biasa atau TKI masih mencapai 20 persen," paparnya.

Dengan masa berlakunya paspor 10 tahun ini, dihimbau kepada para pemilik paspor supaya bisa menjaga paspornya agar tidak hilang atau rusak. Dan jika nantinya paspornya hilang maka akan dikenakan denda kurang lebih sebesar Rp 1 juta, sedangkan kalau rusak akan dikenakan denda Rp senilai 500 ribu.(hen)

Berita Terbaru

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…