Dipenjara, Usai Dapat Upah Uang dan Pakai Gratis

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka sabu diapit anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Dua tersangka sabu diapit anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA,- Diduga akan bertransaksi narkoba jenis sabu, dua pria yang berprofesi sebagai kuli pasar dan bekled sofa ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kedua pria tersebut berinisial AR (41) asal Kedungrejo Timur, Kec. Waru, Sidoarjo dan FA (41) asal Gedung Wage, Sidoarjo.

Mereka, tersangkanya ditangkap di Jalan Kedungrejo Timur, Kel. Kedungrejo, Kec. Waru, Sidoarjo pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 05.00 Wib.

“Kita sudah amankan dua orang laki-laki inisial AR dan FA. Kedua tersangka ditangkap ketika akan bertransaksi narkoba jenis sabu di lokasi," kata Daniel, Selasa (25/10/2022).

Saat dilakukan penggeledahan, dari para tersangka ditemukan barang bukti berupa,satu poket plastik klip yang berisi Kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 9,36 gram beserta bungkusnya.

Ditemukan juga satu poket plastik klip yang berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,30 gram beserta bungkusnya, satu poket plastik klip yang berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram beserta bungkusnya dan satu poket plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,28 gram beserta bungkusnya.

“Dari interogasi tersangka AR, bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu dari Rayan alias Bolang (DPO) dengan cara AR dihubungi oleh Bolang untuk mengambil ranjauan sabu dan selanjutnya tersangka mengajak FA untuk mengambil ranjuan di daerah Ketintang Surabaya sebanyak 10 gram," beber Daniel.

Atas perintah Rayan alias Bolang tersebut tersangka AR mendapatkan komisi sebesar Rp. 500.000 dan narkotika jenis sabu secara gratis.

Sedangkan tersangka FA melakukannya sudah dua kali dan mendapatkan imbalan dari AR berupa narkotika jenis sabu.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Dari Catwalk ke Pembentukan Karakter, Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Sejak 2010…

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Logo Implora kini menempel megah di jersey Green Force, membawa pesan kuat bahwa perempuan punya ruang sejajar di arena bal-balan.…

Bukan Sekadar Gaya, Ghataka Radysca Buktikan Talenta Muda Ponorogo Bisa Berprestasi

Bukan Sekadar Gaya, Ghataka Radysca Buktikan Talenta Muda Ponorogo Bisa Berprestasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:30 WIB

Masih 16 Tahun, Ghataka Radysca Sabet Dua Juara 1 di Dunia Modeling…

Usia 13 Tahun, Titah Wening Sabet Sejumlah Prestasi Modeling dan Jadi Duta Hijab Cilik Indonesia

Usia 13 Tahun, Titah Wening Sabet Sejumlah Prestasi Modeling dan Jadi Duta Hijab Cilik Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 16:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:33 WIB

Memiliki nama lengkap Titah Wening dan akrab disapa Wening, siswi kelas 7 SMP tersebut mulai serius mengasah potensinya melalui dunia modeling.…

Bukan Sekadar Cantik, Nasya Syakeela Sabet Segudang Prestasi dan Jadi Duta Anak Prestasi Jatim

Bukan Sekadar Cantik, Nasya Syakeela Sabet Segudang Prestasi dan Jadi Duta Anak Prestasi Jatim

Jumat, 04 Sep 2026 14:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 14:56 WIB

Talenta muda asal Ponorogo tersebut berhasil mencuri perhatian melalui berbagai pencapaian di dunia modeling, beauty pageant hingga seni…

Masuk Musim Ke-10, Persebaya & AZA Rilis Player Issue Jersey 26/27 "100% Made in Indonesia"

Masuk Musim Ke-10, Persebaya & AZA Rilis Player Issue Jersey 26/27 "100% Made in Indonesia"

Jumat, 04 Sep 2026 10:53 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:53 WIB

Secara teknologi, jersey ini dibekali Anti-UV, Anti-Odor, dan Quick Dry. Tiga fitur ini menjaga pemain tetap nyaman, terlindungi, dan cepat kering…