Dipenjara, Usai Dapat Upah Uang dan Pakai Gratis

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka sabu diapit anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Dua tersangka sabu diapit anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA,- Diduga akan bertransaksi narkoba jenis sabu, dua pria yang berprofesi sebagai kuli pasar dan bekled sofa ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kedua pria tersebut berinisial AR (41) asal Kedungrejo Timur, Kec. Waru, Sidoarjo dan FA (41) asal Gedung Wage, Sidoarjo.

Mereka, tersangkanya ditangkap di Jalan Kedungrejo Timur, Kel. Kedungrejo, Kec. Waru, Sidoarjo pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 05.00 Wib.

“Kita sudah amankan dua orang laki-laki inisial AR dan FA. Kedua tersangka ditangkap ketika akan bertransaksi narkoba jenis sabu di lokasi," kata Daniel, Selasa (25/10/2022).

Saat dilakukan penggeledahan, dari para tersangka ditemukan barang bukti berupa,satu poket plastik klip yang berisi Kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 9,36 gram beserta bungkusnya.

Ditemukan juga satu poket plastik klip yang berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,30 gram beserta bungkusnya, satu poket plastik klip yang berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram beserta bungkusnya dan satu poket plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,28 gram beserta bungkusnya.

“Dari interogasi tersangka AR, bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu dari Rayan alias Bolang (DPO) dengan cara AR dihubungi oleh Bolang untuk mengambil ranjauan sabu dan selanjutnya tersangka mengajak FA untuk mengambil ranjuan di daerah Ketintang Surabaya sebanyak 10 gram," beber Daniel.

Atas perintah Rayan alias Bolang tersebut tersangka AR mendapatkan komisi sebesar Rp. 500.000 dan narkotika jenis sabu secara gratis.

Sedangkan tersangka FA melakukannya sudah dua kali dan mendapatkan imbalan dari AR berupa narkotika jenis sabu.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Kemen HAM RI Perkuat Kolaborasi Perlindungan HAM di Jawa Timur, Libatkan Pemda hingga Dunia Usaha

Kemen HAM RI Perkuat Kolaborasi Perlindungan HAM di Jawa Timur, Libatkan Pemda hingga Dunia Usaha

Minggu, 21 Jun 2026 16:59 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 16:59 WIB

Kemen HAM RI Perkuat Kolaborasi Perlindungan HAM di Jawa Timur, Libatkan Pemda hingga Dunia Usaha…

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global

Kamis, 18 Jun 2026 15:53 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:53 WIB

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global…

Food Indonesia 2026 Resmi Digelar di Surabaya, Dorong Inovasi dan Perluas Peluang Bisnis Industri Makanan Minuman

Food Indonesia 2026 Resmi Digelar di Surabaya, Dorong Inovasi dan Perluas Peluang Bisnis Industri Makanan Minuman

Kamis, 18 Jun 2026 14:46 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:46 WIB

Food Indonesia 2026 Resmi Digelar di Surabaya, Dorong Inovasi dan Perluas Peluang Bisnis Industri Makanan Minuman…

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…