Balas Dendam Tawuran Antar Dua Gengster, Satu Tewas di Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku genster yang diamankan Polres Tanjung Perak Surabaya
Pelaku genster yang diamankan Polres Tanjung Perak Surabaya

i

SURABAYA- Pelaku tawuran antar geng yang terjadi diarea Jembatan Duroboyo, Pantai Kenjeran Surabaya, Minggu 23 Oktober 2022 pukul 02.00 Wib diungkap setelah satu korbannya tewas.

Sementara, tiga orang tersangka ditangkap. Mereka, MRS (18) asal Tembok Dukuh Surabaya, MFA (18) asal Jalan Bubutan Surabaya dan AS (16) asal Jalan Pacar Keling Surabaya.

Para pelaku yang tergabung dalam gengster Aliansi All Star (Team Wokwok Kacaw) mengadakan pembalasan dengan cara menyerukan ajakan melalui WA Grup (TOS) dengan sasaran kelompok dari gangster Team Gukguk.

"Diketahui, kedua kelompok tersebut merupakan musuh bebuyutan, aksi pembalasan tersebut didasari dari kejadian minggu sebelumnya dimana Aliansi All Star (Team Wokwok Kacaw) mengalami kekalahan dan salah satu dari pelaku mengalami luka-luka," jelas AKP Arif Rizky Wicaksana Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak, Kamis (26/10/2022).

Dari kejadian tersebut pada Minggu, 23 Oktober 2022 Aliansi All Star (Team Wokwok Kacaw) mengadakan pembalasan, salah satu pelaku mengetahui tempat berkumpul kelompok lawan (gangster Team Gukguk) dan langsung mengajak rekan-rekannya untuk mendatangi tempat itu.

"Saat itu kelompok gangster Team Gukguk belum dalam keadaan siap dan kurang jumlah massa dan kelompok tersebut berusaha melarikan diri," tambah Kasat Reskrim.

Pada saat korban berusaha melarikan diri ke tiga pelaku mengejar dengan menggunakan sepeda motor kemudian menyabetkan celurit mengarah dipunggung dan tangan korban yang mengakibatkan korban terjatuh dalam keadaan terdapat banyak luka akibat dikeroyok.

Penangkapannya, tambah Arif, anggota opsnal Jatanras yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melakukan penyelidikan melakukan patroli medsos guna melakukan identifikasi pelaku.

Kemudian anggota bergerak mengamankan salah satunya, AS di rumahnya di daerah Pacar keling Surabaya dan dari pengembangan berhasil mengamankan pelaku MFA didaerah Bubutan Surabaya dilanjut penangkapan pelaku MRS.

Dari ketiganya diamankan rekaman video saat kejadian pengeroyokan Baju yang digunakan korban, HP milik tersangka berisi Video pengeroyokan, celurit dengan panjang 1,5 meter yang digunakan untuk membacok korban, celurit warna kuning yang didapatkan tersangka pada saat pengeroyokan serta motor Honda PCX warna merah sarana yang digunakan pelaku.(*)

Berita Terbaru

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Tulungagung,SeputarIndonesia.net- Dinas pendidikan Kabupaten Tulungagung menerima anugerah terbaik penghargaan ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Daerah)…

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…