Berpakaian Preman, Polisi Sergap Pria Dalam Hotel

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya
Tersangka pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA-Seorang pengedar narkoba asal Simo Pomahan Baru Surabaya yang diketahui berinisial KZ (22), dibekuk anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pelaku tak berkutik saat ditangkap polisi berpakaian preman di sebuah Hotel Jalan Dukuh Kupang Timur pada, Senin (13/10/2022) sekitar pukul 11 30 Wib.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, bungkus plastik yang berisi kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 5,91 gram beserta pembungkusnya, 0,49 gram beserta pembungkusnya, 0,43 gram beserta pembungkusnya dan timbangan elektrik.

Anggota yang sudah lama mengintai pelaku berdasarkan informasi serta ciri-ciri dari masyarakat akhirnya mengetahui keberadaannya.

"Anggota kami yang mendapat informasi adanya peredaran narkoba di sebuah hotel di Jalan Dukuh Kupang," ucap Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (37/10/2022).

Setelah ditangkap dan kemudian dikembangkan kerumah pelaku di Simo Pomahan Baru, disana anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu miliknya.

Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku barang bukti yang dimiliki dibeli dari seorang yang kerap dipanggil Bos (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

"Tersangka membeli sabu tersebut dari Bos untuk dijual kembali," pungkasnya.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti, dua skrop plastik, satu kotak warna hitam, satu unit handphone Xiomi, uang tunai sejumlah Rp. 250.000 dan tas warna hitam.

Guna mempertangung jawabkan perbuatannya, tersangka KZ ini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Subs Pasal 112 ayat (2) undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam pidana selama 20 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta…