Betot HP, Tiga Jambret Indrapura Dibekuk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku jambret di kota Surabaya
Pelaku jambret di kota Surabaya

i

SURABAYA- Aksi pelaku penjambretan di kawasan Jalan Indrapura Surabaya diungkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, pada, Rabu 26 Oktober 2022 sekitar pukul 15.30 WIB.

Sebelum dibekuk, ada seorang pelajar yang menjadi korban, Handphone (HP) kesayangannya dibetot oleh tiga kawanan jambret itu.

Pelaku yang diamankan berinisial,I S A (27) asal Jalan Wonokusumo, Surabaya, R A (27) asal Jalan Tambak Gringging, Surabaya dan W L (19) asal Jalan Pesapen, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, melalui Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Aldhino Prima mengatakan, Pelaku awalnya berputar-putar di mencari sasaran jambret termasuk di Jalan Indrapura.

Ketika melitas, para pelaku melihat ada anak SMP laki-laki yang sedang memegang HP lalu meletakkannya di kantong celana sebelah kanan.

"Mengetahui ada mangsa, pelaku langsung menghampiri korban dengan mendorong-dorong langsung mengambil HP yang ada di celana korban, lalu para pelaku melarikan diri," sebut Aldhino Prima, Selasa (1/11/2022).

Sementara itu, penangkapannya berawalnya saat anggota opsnal Jatanras menerima laporan perihal kasus penjambretan yang berada di Jalan Indrapura No.21, Surabaya.

Setelah menerima laporan tersebut anggota opsnal Jatanras melakukan penyelidikan, cek TKP dan memeriksa saksi-saksi yang berada disekitar kejadian, kemudian didapatkan petunjuk identitas para pelaku.

"Tim langsung bergerak menangkap para pelaku yang saat itu berada di sekitar Jalan Kalimas Utara, Surabaya," tambah Kanit Jatanras.

Selain melakukan penangkapan para pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, HP merk OPPO A9 warna biru, sepeda motor Beat warna Orange nopol L 2860 KN.

Polisi akan menjerat para pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) itu dengan pasal 365 KUHP.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…