Betot HP, Tiga Jambret Indrapura Dibekuk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku jambret di kota Surabaya
Pelaku jambret di kota Surabaya

i

SURABAYA- Aksi pelaku penjambretan di kawasan Jalan Indrapura Surabaya diungkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, pada, Rabu 26 Oktober 2022 sekitar pukul 15.30 WIB.

Sebelum dibekuk, ada seorang pelajar yang menjadi korban, Handphone (HP) kesayangannya dibetot oleh tiga kawanan jambret itu.

Pelaku yang diamankan berinisial,I S A (27) asal Jalan Wonokusumo, Surabaya, R A (27) asal Jalan Tambak Gringging, Surabaya dan W L (19) asal Jalan Pesapen, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, melalui Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Aldhino Prima mengatakan, Pelaku awalnya berputar-putar di mencari sasaran jambret termasuk di Jalan Indrapura.

Ketika melitas, para pelaku melihat ada anak SMP laki-laki yang sedang memegang HP lalu meletakkannya di kantong celana sebelah kanan.

"Mengetahui ada mangsa, pelaku langsung menghampiri korban dengan mendorong-dorong langsung mengambil HP yang ada di celana korban, lalu para pelaku melarikan diri," sebut Aldhino Prima, Selasa (1/11/2022).

Sementara itu, penangkapannya berawalnya saat anggota opsnal Jatanras menerima laporan perihal kasus penjambretan yang berada di Jalan Indrapura No.21, Surabaya.

Setelah menerima laporan tersebut anggota opsnal Jatanras melakukan penyelidikan, cek TKP dan memeriksa saksi-saksi yang berada disekitar kejadian, kemudian didapatkan petunjuk identitas para pelaku.

"Tim langsung bergerak menangkap para pelaku yang saat itu berada di sekitar Jalan Kalimas Utara, Surabaya," tambah Kanit Jatanras.

Selain melakukan penangkapan para pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, HP merk OPPO A9 warna biru, sepeda motor Beat warna Orange nopol L 2860 KN.

Polisi akan menjerat para pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) itu dengan pasal 365 KUHP.(*)

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…