Polda Maluku Akan Tindak Perusahan SSS

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi tambang di Ambon, Maluku
Lokasi tambang di Ambon, Maluku

i

AMBON- Pergerakan Mahasiswa Kabupaten Buru (PMKB) Provinsi Maluku melakukan audensi dengan Pihak Polda Maluku.

Dalam pertemuan itu perwakilan dari PKMB sebanyak 5 orang bertemu langsung dengan AKBP Leo Tijahahu dan Dirkrumsus Kasubdit IV.AKBP Asmar Sena yang berlangsung di ruang SPKT Polda Maluku,"Rabu (2/11).

Ketua PMBK Maluku Hendra Lampandewa dalam pertemuan itu menyampaikan sangat mengapresiasi Kapolres Pulau Buru atas tercapainya penertiban tambang emas ilegal gunung botak pada hari kemarin senin (1/11) yang berlokasi di Desa persiapan Wansait,Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Namun Hendra berharap,penyisiran itu bukan bagian dari pencitraan,karena ada perusahaan SSS (S3) yang berlokasi di jalur H belum juga tersentuh penyisiran.

Kata Hendra, perusahaan yang tidak miliki ijin operasi dan masi status ilegal agar di tutup,karena perusahaan tersebut sangat berdekatan dengan pemukiman masyarakat.

"Bukan saja gunung botak yang di tutup lalu imbas terhadap masyarakat kecil, tetapi seluruh aktifitas tromol yang ada di dataran Waeapo dan Tong yang nama-namanya sudah tertera dalam pernyataan sikap agar segera di tutup,bila perlu di tengakap pemilik tong dan tromol," pungkas Hendra kepada dua pejabat Polda yang berpangkat AKBP tersebut pada saat audensi.

Lutfi labalawa yang merupakan perwakilan mahasiswa PMKB juga menambakan bahwa, pihak kepolisian juga harus membatasi jalur akses masuknya Bahan Beracun Berbahaya (B3) Sianida dan Mercury ke Kabupaten Buru,karena pelaku obat tersebut tidak pernah kapok walaupun suda di tangkap.

Harusnya pihak kepolisi perketat akses masuk seperti pelabuhan dan jalur tikus yang sering mafia B3 masukan obat,"tegas labalawa.

Tangapan pihak Polda dari Dirkrumsus Polda Maluku yang di wakili oleh Kasubdit IV. AKBP Asmar Sena bahwa,kita akan menindaklanjuti apa yang di sampaikan oleh ade-ade Mahasiswa.

"Terkait perusahan SSS saya akan suruh anggota saya untuk cek lokasi perusahaan tersebut,karena kita juga di batasi dengan kurangnya anggota," bebernya.

Petugas akan semaksimal mungkin, sampai bisa tangkap, penjualan merkuri sebanyak 3 ton lebih di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang rencana akan di bawa ke Pulau Buru dan Pulau Jawa, ada juga Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Buru,dan pembeli emas maupun donatur tambang ilegal kabupaten Buru.

Persoalan tambang ini kita sangat serius, namun dunator tambang tidak ada efek jerah,karena keputusan hukuman ada di tangan hakim,seharusnya hakim itu memberikan putusan yang bisa membuat donatur tambang itu kapok.

"Walaupun kita tangkap tetapi putusan hakim tidak membuat mereka kapok kita mau berbuat apa," tambah dia.

Terkait tong dan tromol maupun pembeli emas,kita akan lakukan penindakan, karena ada salah satu pemilik tong itu masuk jadi target operasi (TO) kita,ungkapnya.

Adapun nama pemilik tong dalam pernyataan sikap yang harus di tangkap di antaranya :

1.Ameks (pemilik tong Desa Wabloi kecamatan lolongguba dan juga donatur).2.Mas petok (pemilik tong di metar dan juga donatur).3.Hj,La aco (donatur dan pembeli emas Desa Dava).

4.Hj.Marcus pemilik tong Desa Dava dan Donatur pertambangan ilegal).5.Sinar Bugis lokasi Desa Kaiely (pembeli emas dan donatur sekaligus penjual obat Sianida).6.HJ.Danu (pemilik tong unit R dan Donatur).

7.Hj.Sultan (Pemilik tong jalur 2 dan 6 Desa Wabloi dan juga donatur).8.Iskandar hafid,(Donatur tambang ilegal)(*/bin)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…