Nekat Bawa Barang ini, Driver Ojol Ditangkap Polisi Bertambah

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku tengah diapit petugas Polisi Tanjung Perak
Pelaku tengah diapit petugas Polisi Tanjung Perak

i

SURABAYA- Jumlah driver ojek online (Ojol) yang Ditangkap Polisi bertambah. Polrestabes Surabaya kembali membekuk satu ojol yang diketahui menerima kiriman narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka berinisial NSP (26) asal Jalan Simorejosari, Surabaya. Dia dibekuk pada, Senin 3 Oktober 2022 sekira pukul 09.30 Wib, dalam Hotel kawasan Dukuh Kupang Timur Surabaya.

Tak tanggung-tanggung, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pimpinan Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri tersebut menyita barang bukti10 bungkus plastik klips yang berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu.

"Rincianya, dua poket plastik narkotika jenis sabu dengan berat masing masing bungkus 0,34 gram, tiga poket plastik yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing masing bungkus 0,31 gram, lima poket plastik dengan berat masing masing bungkus 0,32 gram," kata AKBP Daniel, Kamis (3/11/2022).

Penangkapannya Daniel menambahkan, pada Senin 3 Oktober 2022 sekira pukul 09.30 wib, di Hotel di Dukuh Kupang Timur dilakukan penangkapan terhadap Tersangka NSP.

Tersaangka ini dapat ditangkap setelah petugas menindaklanjuti informasi warga terkait peredaran narkotika sabu-sabu dalam hotel juga dari keterangan pelaku lain yang lebih dulu dibekuk anggota.

Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang dibawa pelaku. Tersangka NSP mendapatkan dari HD yang tertangkap pada Minggu, 2 Oktober 2022 sekira pukul 20.00 Wib juga dalam kamar Hotel di Dukuh Kupang.

"NSP membelinya seharga Rp. 1.100.000, secara tunai dengan maksud untuk dijual kembali dan mendapatkan keuntungan," imbuh Kasat AKBP Daniel.

Setelah barang bukti tersebut ada pada NSP, dia membagi menjadi 10 paket, akan dijual dengan harga Rp. 100.000, perpoket.

Tersangka NSP ini sudah dua kali pembelian kepada HD. Pembelian yang pertama sudah laku terjual dan pembelian yang kedua belum sempat laku terjual, dia tertangkap oleh petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…