Puluhan Gram Didapat Polisi dari Dua Pria di Bratang Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas apit dua pengedar sabu-sabu di Surabaya
Petugas apit dua pengedar sabu-sabu di Surabaya

i

SURABAYA- Polisi dari Polres Tanjung Perak membekuk dua pria dalam rumah yang beralamatkan di Jalan Bratang Wetan Surabaya pada, Rabu 09 November 2022 sekira pukul 07.30 Wib.

Penangkapan itu bukan tanpa sebab, diketahui mereka mekat menjadi kurir atau penjual barang haram narkotika jenis sabu-sabu.

Pelakunya, AS (28) dan RA (23), keduanya asal Jalan Bratang Wetan Surabaya.

Dari dua pria itu, anggota anak buah AKP Hendro Utaryo Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak menyita barang bukti dalam poket siap edar dengan total narkotika jenis sabu 35,96 gram.

Selain puluhan gram sabu, disita juga timbangan elektrik warna Silver, klip plastik ukuran besar dan kecil, sekrop dari sedotan warna merah, dan dua HP.

Hendro menjelaskan, saat anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika mendapat informasi tentang adanya orang yang menyalahgunakan sabu.

"Infonya, mereka ada didalam rumah yang beralamatkan di Jalan Bratang Wetan Surabaya. Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Hendro, Minggu (13/11/2022).

Anggota yang menyelidiki, kemudian menyatakan benar, lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap keduanya dan ditemukan barang bukti narkoba.

Oleh Polisi, selanjutnya keduanyabeserta barang bukti diamankan ke Mapolres Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…