Kaki Pencuri Motor Mulus di Polsek Mulyorejo

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pencuri motor yang diamankan polsek Mulyorejo Surabaya
Dua pencuri motor yang diamankan polsek Mulyorejo Surabaya

i

SURABAYA- Kota Surabaya saat ini darurat aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Polisi pun gencar lakukan patroli dan menangkap para pelakunya. Tak jarang beberapa pelaku ditindak tegas dengan tembakan sesuai intruksi pimpinan, berani beraksi di Surabaya akan dilumpuhkan.

Namun lain halnya dengan dua pelaku Curanmor tangkapan Polsek Mulyorejo ini. Kaki dua pelakunya masih tampak mulus tidak terdapat bekas tindakan tegas terukur.

Dua maling motor itu, M. Yunus (29) asal Ds. Jangkar Bukoran Kec, Tanah Merah Kab. Bangkalan dan Saini (26) asal Jalan Tambak Wedi lama Gg.//Mesjid Gg 8 Surabaya.

Mereka diamankan usai anggota Reskrim menerima laporan dari warga adanya kejadian pencurian motor di Jalan Mulyosari Utara No. 4 Surabaya.

Kompol Ardi Purboyo, Kapolsek Mulyorejo Surabaya mengatakan, setelah ada laporan masuk langsung ditindaklanjuti dan selang beberapa hari saja, pelaku dapat diamankan oleh anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Soekram.

Rupanya, kedua pelaku inilah yang selama ini mengobok-obok wilayah Surabaya dengan melancarkan aksi pencurian motor.

"Aksi Kedua pelaku tercatat sudah tiga lokasi di Kota Surabaya. Berbekal kunci T, masuk ke rumah kemudian mengambil sepeda motor milik korbannya,” kata Kompol Ardi Kapolsek Mulyorejo, Senin (14/11/2022).

Selain pelaku, dari mereka polisi berhasil mengamankan sebanyak tiga motor diantaranya, Honda Vario, Honda Beat dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja.

Dalam melakukan aksinya dengan cara tersangka mengambil sepeda motor yg sedang di parkir di halaman rumah kos dengan merusah kunci setir.

Kemudian dibawa dinaik oleh Yunus kemudian di dorong atau dibantu oleh Saini untuk mencari tempat aman untuk menghidukan kontak motor dan dapat bisa hidup mesinnya.

"Namun apes, saat kejadian pada, Selasa 20 Agusus 2022 sekira pukul 20.00 Wib, tiba-tiba diketahui oleh warga. Karena dicurigai kenapa motor sepertinya di rusak kunci kontaknya sehingga tidak berapa lama di teriaki oleh warga dan pada akhirnya ditangkap bersama sama dan di massa," pungkas Kapolsek.

Oleh Polsek Mulyorejo pelakunya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan yang hukumannya di atas lima tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…