Buruh Pabrik Sesali Hidup, Teramcam Hukuman 20 Tahun

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA- Pria berinisial BK (23),warga Girilaya, Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya menyesali hidup dan terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian dari Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

BK dibekuk lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Buruh pabrik itu, ditangkap di rumahnya pada Selasa 11 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti 7 ( poket) narkotika jenis sabu, handphone dan uang hasil menjual sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, saat ini petugas masih melakukan pendalaman dan pengembangan penanganan kasus tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan terhadap tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan peredaran narkoba di Girilaya,Banyu Urip dan sekitarnya.

"Dari informasi itu, anggota dari Unit III melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi satu terduga pelaku pengedar sabu yakni BK. Pelaku itu ditangkap saat sedang berada dirumahnya," ucap Daniel, Selasa (15/11/2022).

Lebih lanjut Daniel mengatakan, tersangka BK mengaku, bahwa mendapatkan berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing (+ 0,31, + 0,31, + 0,30, + 0,28, + 0,28, + 0,27, + 0,26) gram dan berat keseluruhan + 2,01 gram beserta bungkusnya, dengan cara membeli dari saudara Bogang (DPO).

Poket hemat sabu tersebut sekitar dua minggu yang lalu yang diranjau di Jalan Dukuh Kupang Surabaya. Pembayarannya, dengan cara transfer sebanyak 5 (lima) gram seharga Rp 5.000.000. Sabu sudah habis dijual dan masih tersisa barang berupa 7 poket.

"Tersangka mengaku membeli narkotika jenis sabu ke saudara Bogang sudah sebanyak dua kali," pungkas Kasat AKBP Daniel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…