Kulakan di Bangkalan, Tinggal Sisa Polisi Datang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Polisi di Surabaya mendapatkan sisa Narkotika jenis sabu-sabu yang belum terjual sebanyak delapan poket dari hasil ungkap kasus didepan ruko Jalan Ngagel Kota Surabaya.

Tersangka yang ditangkap pada, Senin 10 Oktober 2022, sekira pukul 18.00 Wib berinisial, YP (36), asal Jalan Bulaksari Surabaya.

Barang bukti yang disita dengan rincian, empat poket plastik dengan berat masing masing bungkus 0,42 gram berikut pembungkusnya dan empat poket plastik sabu dengan berat masing masing bungkus 0,40 gram berikut pembungkusnya serta HP dan uang tunai sebesar Rp. 450.000.

Pengungkapan kasus ini bermula pada, Senin 10 Oktober 2022, sekira pukul 18.00 wib, didepan ruko Jalan Ngagel Rejo kota Surabaya telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka SP kemudian dilakukanpenggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu-sabu.

"Informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil membekuk tersangka SP," jelas AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (17/11/2022).

SP sendiri Daniel melanjutkan, dia mendapatkan dari Ali (DPO) pada, Senin 10 Oktober 2022 sekira pukul 08.00 WIB di Desa Alang Bangkalan seharga Rp. 1.500.000, dan secara ranjauan dengan maksud untuk dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Tersangka SP biasa menjual sabu dengan harga Rp.100.000 hingga Rp. 200.000 perpaketnya dan sudah sebanyak tujuh kali pembelian kepada Ali.

"Dalam sebulan pelaku ini bisa dua kali. Untuk pembelian yang terakhir yang awalmulanya 15 (lima belas ) paket sudah laku terjual 7 (tujuh ) paket sedangkan sisanya tinggal 8 (delapan) paket belum sempat laku terjual disita oleh petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya," tambah AKBP Daniel.

"Kita akan jerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika," pungkasnya.(*)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…