Kulakan di Bangkalan, Tinggal Sisa Polisi Datang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Polisi di Surabaya mendapatkan sisa Narkotika jenis sabu-sabu yang belum terjual sebanyak delapan poket dari hasil ungkap kasus didepan ruko Jalan Ngagel Kota Surabaya.

Tersangka yang ditangkap pada, Senin 10 Oktober 2022, sekira pukul 18.00 Wib berinisial, YP (36), asal Jalan Bulaksari Surabaya.

Barang bukti yang disita dengan rincian, empat poket plastik dengan berat masing masing bungkus 0,42 gram berikut pembungkusnya dan empat poket plastik sabu dengan berat masing masing bungkus 0,40 gram berikut pembungkusnya serta HP dan uang tunai sebesar Rp. 450.000.

Pengungkapan kasus ini bermula pada, Senin 10 Oktober 2022, sekira pukul 18.00 wib, didepan ruko Jalan Ngagel Rejo kota Surabaya telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka SP kemudian dilakukanpenggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu-sabu.

"Informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil membekuk tersangka SP," jelas AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (17/11/2022).

SP sendiri Daniel melanjutkan, dia mendapatkan dari Ali (DPO) pada, Senin 10 Oktober 2022 sekira pukul 08.00 WIB di Desa Alang Bangkalan seharga Rp. 1.500.000, dan secara ranjauan dengan maksud untuk dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Tersangka SP biasa menjual sabu dengan harga Rp.100.000 hingga Rp. 200.000 perpaketnya dan sudah sebanyak tujuh kali pembelian kepada Ali.

"Dalam sebulan pelaku ini bisa dua kali. Untuk pembelian yang terakhir yang awalmulanya 15 (lima belas ) paket sudah laku terjual 7 (tujuh ) paket sedangkan sisanya tinggal 8 (delapan) paket belum sempat laku terjual disita oleh petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya," tambah AKBP Daniel.

"Kita akan jerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika," pungkasnya.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin…