Susu jadi Alasan Bapak ini Lakukan Pencurian

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian dan barang bukti kunci
Pelaku pencurian dan barang bukti kunci

i

SURABAYA- Seorang bapak di Surabaya nekat melakukan aksi pencurian dengan dalih membutuhkan uang untuk membeli susu anak. Usai melancarkan aksi pencurian, pria berusia 44 Tahun itupun dibekuk Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

Dihadapan penyidik, tersangka Sujanto asal Nganjuk itu mengakui semua perbuatannya. Pria yang kontrak di Jalan Nginden Kota Gg. 1 Surabaya tersebut saat ini sudah dijebloskan kedalam penjara.

Kapolsek Tenggilis AKP Okta melalui Kanit Reskrim AKP Ketut Redana mengatakan, tersangka ini dilaporkan oleh KSN warga Rungkut. Dia melakukan pencurian lempengan besi di Rungkut Industri 3 No.54 Surabaya pada, Selasa 25 oktober 2022.

"Karena sebagai penjaga gudang, pelaku dapat dengan leluasa melakukan aksi tersebut," kata AKP Ketut, Jumat (18/11/2022).

Lanjut Kanit, korban melapor ke Polsek Tenggilis Mejoyo, Polrestabes Surabaya pada, Kamis, November 2022 lalu. Sementara itu, modusnya, pelaku yang bekerja sebagai penjaga gudang, saat itulah melancarkan aksinya.

"Dia (Pelaku) mengambil sejumlah lempengan besi yang ada didalam gudang dengan menggunakan kunci palsu," imbuh Kanit.

Olehnya, barang curian itu kemudian lempengan dijual kepada orang tak dikenal yakni tukang rombeng. Akibat ulahnya tersebut, pihak korban alami kerugian kurang lebih 100 juta rupiah.

"Pengakuannya yaitu, pelaku butuh uang untuk beli susu anaknya," pungkas AKP Ketut.

Barang bukti yang disita, satu buah tas yang dibeli dengan menggunakan uang hasil penjualan barang curian, dan anak kunci palsu.

Polisi akan menjeratnya tersangkasebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, tentang pencurian.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…