Pembacok Satpam Pakuwon City Dibekuk, Pelakunya 7 Orang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga tersangka Gengster pembacok Satpam di Surabaya
Tiga tersangka Gengster pembacok Satpam di Surabaya

i

SURABAYA- Pelaku Pengeroyokan Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, korbannya Satpam Pakuwon City dibekuk Reskrim Polres Tanjung Perak dibackup Jatanras Polda Jatim.

Tujuh Anggota Gengster yang dibekuk, AA (21)asal Jalan Sukolilo Surabaya, NA (17),asal Surabaya, RA (18) asal Jalan Kalisari Surabaya, KS (15) asal Surabaya, AN (17) asal Gubeng Surabaya, RR (15) asal Sidoarjo dan FF (15) asal Sidoarjo.

Para tersangka merupakan kelompok gangster Team Guk-Guk. Kemudian mereka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada korban atas nama RDA dan MFR dengan menggunakan.Clurit dan Pedang, hingga mengakibatkan korban mengalami luka robek.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino mengatakan, kejadiannya pada, Sabtu 26 Nopember 2022 sekira pukul 04.00 Wib. Sebelumnya, dua gengster team kwok-kwok berjumlah ratusan orang bertemu dengan Gengster Guk-guk di pom bensin dekat Jalan Merr Surabaya.

"Disana, karena geng kwok-kwok mengetahui kalah jumlah, mereka melarikan diri ke arah daerah Kenjeran," kata Anton, Kamis (1/12/2022).

Didaerah itu, tepatnya Pakuwon City ada salah satu Satpam bernama RDA yang sedang Berjaga di Pos bersama teman MD, tiba-tiba didatangi tiga orang laki-laki yaitu FR, SK dan U, hendak menerobos Portal hingga menabrak barier mengakibatkan FR jatuh dan tidak lama kemudian datang kelompok gengster guk-guk.dengan berboncengan sepeda motor.

"Dengan membawa Senjata Tajam dan Stik Golf langsung memukul dan membacok FR. Mengetahui kejadian tersebut RDA mencoba menolong juga kena sabetan senjata tajam mengenai tangan kiri," tambah Kapolres.

Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama-sama dengan Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan sehingga mendapatkan info jelas terkait identitas dan keberadaan pelaku.

Pada, 29 November 2022, setelah dilakukan pemeriksaan hingga 4 (Empat) orang Tersangka yaitu AA, KS, RA, NA berhasil diamankan di Kedai Kidal Jalan Luntas Tambaksari Surabaya.

"Kita kemudian melakukan pengembangan terhadap N yang diamankan dirumahnya serta mengamankan 2 orang pelaku di Waru Sidoarjo yaitu RR, dan FF. Mereka ingin balas dendam terkait perkelelahian sebelumnya dengan grup Gengster salah satu korban yaitu Gengster Kwok-kwok," pungkas Kapolres.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…