Apes, Belum Menikmati Keduluan Ditangkap Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku sabu di Polsek Tenggilis Surabaya
Pelaku sabu di Polsek Tenggilis Surabaya

i

SURABAYA, Apes, bagi satu pemakai narkotika jenis sabu di Surabaya ini. Belum sempat menikmati hasil barang yang dibelinya, dia keburu ditangkap oleh jajaran Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.

Pria bernama, Devianto (45) itu dibekuk berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram di Jalan Kapasan Kidul tepatnya di depan toko Indomaret.

Berharap dapat menikmati serbuk putih haram, warga Jalan Kapasan Kidul II , Surabaya itu malah dijebloskan kedalam penjara.

Kapolsek Tenggilis AKP Okta diwakili Kanit Reskrim AKP Ketut Redana mengatakan, peran serta masyarakat yang memberi informasi kepada polisi, hal tersebutlah yang membuat petugas berhasil membekuk pria yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

"Tersangka kita tangkap pada, Kamis 01 Desember 2022 pukul 17.00 Wib. Selain sabu, juga diamankan HP dan celana jeans warna biru," kata AKP Ketut, Kamis (8/12/2022).

Oleh tersangka Devianto, barang narkotika jenis sabu disimpannya dalam saku celana jean yang saat itu dipakainya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Tenggilis Mejoyo untuk penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 dan atau pasal 132 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…