Aduh, Penjual Kue Asal Srikana Dijloskan Penjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Tengah Diapit Petugas
Tersangka Tengah Diapit Petugas

i

SURABAYA- Seorang pria paruh baya berusia 56 tahun berinisial GS warga Srikana, kecamatan Gubeng, Surabaya ditangkap anggota opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Unit III. GS ditangkap dirumahnya, pada Sabtu 5 November 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka yang berprofesi sebagai penjual kue itu ditangkap karena diduga menjual atau mengrdarkan narkotika jenis sabu-sabu.

”Pelaku berinisial GS, diduga sebagai pengedar dan ditangkap di rumahnya di Jalan Srikana, kelurahan Airlangga, kecamatan Gubeng,Surabaya,” ujar Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (12/12/2022).

Lebih lanjut Daniel menjelaskan, keberhasilan menangkap pelaku berkat adanya informasi masyarakat yang resah atas tindak tanduk pelaku, setiap hari menjadikan rumahnya sebagai lokasi transaksi barang haram atau narkoba.

Menyikapi laporan masyarakat, Kami menurunkan Tim Opsnal Idik III untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku GS di rumahnya.

Tim Opsnal menggeledah badan pelaku dan rumahnya, petugas berhasil menemukan barang bukti 19 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 10 gram.

Saat diinterogasi, tersangka GS mengaku mengaku sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial Alex (DPO),dikirim dengan cara di ranjau di Jalan Manyar Pumpunggan,Surabaya.

"Kini Pelaku GS beserta barang bukti sudah kita amankan ke ruang Satres Narkoba Polrestabes Surabaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," imbuh Daniel.

Atas perbuatannya, tersangka GS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs ayat 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…