Beli Bensin Eceran, Dua Pria ini Embat Uang dan HP

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian yang diamankan Polisi Tulungagung
Pelaku pencurian yang diamankan Polisi Tulungagung

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Dua pria asal Kabupaten Nganjuk dibekuk Polisi di Tulungagung. Itu setelah keduanya menggasak HP dan uang pemilik toko dengan dalih butuh uang untuk beli bensin.

Kedua pelaku pencurian yang berhasil ditangkap, T (37) asal Dsn/Ds Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk dan S (49) Dusun Jajar, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Mereka menyatroni toko Sul (34) asal Dusun Pakisrejo, Desa Pakel, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, pada hari Selasa (26/01/2022) pagi.

Selang 11 hari, tepatnya pada hari Minggu (06/02/2022) malam, dua pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru Polres Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko menjelaskan, awalnya, kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor, mendatangi toko korban dengan berpura - pura membeli BBM atau bensin eceran.

"Mereka berbagi perqn, salah satu pelaku mengisi bensin, pelaku yang lain masuk ke toko dengan alasan membeli sosis dan berhasil mengambil HP serta uang korban," jelas Kasi Humas Senin (14/02/2022).

Korban yang curiga dengan gelagat pelaku yang buru - buru pergi setelah membayar, langsung masuk kedalam toko, namun sayang, HP yang ditaruh di atas meja kaca / kasir dan uang tunai Rp. 2.000.000 yang berada di dompet warna coklat didalam etalase rokok, sudah hilang.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru berhasil mengetahui identitas pelaku dan melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut.

"Pelaku yang ditangkap pertama berinisial T (38), di Desa Tanjungtani Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk. Setelahnya pelaku S," tambahnya.

Selain HP dan Dosbooknya, anggota juga mengamankan sepeda motor yang digunakan (sarana) pelaku untuk beraksi. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat ( 1) ke 4 e KUHP.(*)

Berita Terbaru

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:56 WIB

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Pengemudi Outlander Maut Ditahan…

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Senin, 24 Agu 2026 13:09 WIB

Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 1 Kilogram Sabu dan 27 Pelaku…

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:06 WIB

Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 Dorong Domino Naik Kelas Jadi Cabang Olahraga Berprestasi…

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:41 WIB

Polisi Tanjung Perak Bongkar Peredaran 399 Gram Sabu, 672 Poket Diamankan…

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 21:22 WIB

BHS Lepas 12 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Nagekeo Jadi Prioritas.…

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 18:46 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal…