Giliran Pria Ikan Kerapu Disikat Polisi Perak

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti di Mapolres Tanjung Perak Surabaya
Pelaku dan barang bukti di Mapolres Tanjung Perak Surabaya

i

SURABAYA- Giliran pria asal Jalan Ikan Kerapu Surabaya disikat (Dibekuk) oleh jajaran Polisi Tanjung Perak Surabaya. Pelaku berinisial S (35) itu dibekuk dirumahnya karena kasus narkotika.

Pegawai ekspedisi tersebut ditangkap setelah diketahui menjadi pengedar sabu dan juga pil ekstasi. Dia ditangkap dalam rumah Jalan Ikan Kerapu Surabaya.

"Kita amankan barang bukti kantong plastik warna hitam didalamnya sabu total keseluruhan sebesar 5,57 gram, serta 5 butir pil Extacy warna coklat berlogo Guci dengan jumlah 15 butir berat keseluruhan 6,64 gram," kata AKP Hendro Utaryo, Kasat Reskoba Polres Tanjung Perak, Minggu (18/12/2022).

Hendro menambahkan, inisial S ini diamankan setelah anggota menerima laporan warga dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah dipastikan infonya benar, lalu dilakukan penangkapan.

"Pada saat diduga pelaku ada dirimahnya, kita lakukan penangkapan. Selain dua jenis narkoba, anggota juga menyita sekrop dari sedotan plastik warna putih, timbangan elektrik warna Siver dan HP," tambah AKP Hendro.

Anggota yang menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap orang langsung membekuk inisial S itu pada, Kamis 15 Desember 2022 sekira pukul 11.30 WIB.

Selanjutnya S beserta berikut barang dibawa ke Mapolres Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…