Uang Warga Sidotopo Disita Polisi, Jumlahnya Segini

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka sabu didampingi anggota Polrestabes Surabaya
Tersangka sabu didampingi anggota Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Polisi menyita uang sejumlah, Rp 2.250.000 dari pria warga Jalan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya. Rupanya uang jutaan rupiah itu milik MR(40), yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu.

Bukan hanya itu, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 5,73 gram, HP VIVO,d. Bungkus tehh, ATM BCA, dan 3 buah plastik klip.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, Tersangka ini dibekukpada, Kamis 10 November 2022, kurang lebih pukul 23.45 WIB, saat berada di rumah Jalan Sidotopo Kec. Semampir Surabaya.

"Menindaklanjuti informasi warga terkait peredaran sabu, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap Tersangka MR," kata AKBP Damiel.

Pada saat penggeladahan, anggota mengamankan uang juga narkotika jenis sabu yang barang tersebut diakui milik tersangka sendiri.

"Dia (Tersangka MR) mengaku mendapatkan barang berupa 26 (dua puluh enam) paket klip plastic yang berisi Kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dari saudara ALI (DPO)," tambah Daniel.

Transaksi sabu itu, dilakukannya pada, Rabu 9 November 2022, sekitar pukul 11.00 WIB dengan diantar kerumah Tersangka di Jalan Sidotopo Kec. Semampir Surabaya, dibeli seharga Rp 3.000.000, lalu dibagi menjadi paketan kecil kecil sebanyak 50 paket.

Tersangka bertransakso dengan Ali sudah sebanyak 7 kali. "Dari 50 poket itu, sudah ada yang laku terjual sebanyak 24 bungkus dengan harga perpaket sebesar Rp 100.000,dan hasil penjualan sebesar Rp 2.400.000," pungkas Daniel.

Tersangkanya kini sudah mendekam dalam penjara. Petugas akan menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…