Selundupkan Narkoba dalam Lapas Untuk Pesta Tahun Baru, Gagal

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti didampingi petugas Lapas Banyuwangi
Pelaku dan barang bukti didampingi petugas Lapas Banyuwangi

i

BANYUWANGI– Pria berinisial AKP berupaya memasukkan narkoba diduga jenis sabu-sabu ke Lapas Banyuwangi hari ini (26/ 12). Namun, aksi ilegal itu digagalkan petugas Lapas yang dipimpin Wahyu Indarto itu.

“Pelaku ini selundupkan narkoba dalam keripik pisang dan keripik singkong,”ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Sepintas memang tidak ada yang aneh pada paket keripik yang dikirimkan AKP. Namun, setelah diteliti, petugas menemukan beberapa keripik yang sudah dimodifikasi.

“Dua keripik direkatkan dengan lem, diantaranya itu diberi paket-paket narkoba,”urai Imam.

Imam menjelaskan bahwa AKP mengaku disuruh mengirimkan sabu itu oleh warga binaan Lapas Banyuwangi berinisial SAY. Berdasarkan pengakuan AKP, sabu-sabu tersebut untuk persiapan pesta tahun baru.

“Pelaku mengaku dapat upah berupa 0,2 gram sabu dan uang Rp200 ribu,” ungkap Imam.

Imam menjelaskan bahwa pada momen Nataru ini, jajarannya memang memperketat pengamanan di lapas/ rutan. Sebelumnya, pihaknya juga telah membentuk Satgas Nataru untuk memastikan pelayanan publik serta kondisi keamanan dan ketertiban di lapas/ rutan tetap kondusif.

“Satgas Nataru adalah strategi kami untuk memastikan pelayanan hukum dan HAM selama momen Nataru berjalan lancar dan aman,” tegasnya.

Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menjelaskan bahwa AKP memanfaatkan layanan penitipan barang untuk melancarkan aksinya. Sekitar pukul 09.30 WIB, mengirim makanan berupa nasi, lauk pauk, keripik dan pakaian untuk salah seorang warga binaan berinisial EC.

“Namun, setelah kami konfrontir, ternyata paket tersebut untuk warga binaan kami yang lain berinisial SAY," terangnya.

Petugas piket pelayanan mengamankan AKP beserta smartphone miliknya. Setelah dilakukan pemeriksaan awal makanan yang ada barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut ditujukan kepada EC. Dia pun mengaku bahwa barang tersebut dipesan oleh SAY.

Setelah dilakukan penimbangan oleh pihak penyidik Reskoba Polresta Banyuwangi, jumlah barang bukti tersebut seberat 8,53 gram. Sabu sebanyak itu diselundupkan dalam keripik pisang sebanyak 9 paket dan didalam keripik singkong sebanyak 4 paket.

“Kasusnya, akan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik, kami siap mendukung penyidik dalam mengungkap kasus ini,”pungkas Wahyu.(*)

Berita Terbaru

Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau

Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau

Kamis, 03 Sep 2026 08:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:54 WIB

Jual Ganja Lewat Instagram, Pemuda 23 Tahun di Surabaya Diciduk Polisi…

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan…

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…