Apes, Simpan Barang Dalam Sweeter Ketahuan Juga

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar sabu dibekuk Polsek Semampir
Pelaku pengedar sabu dibekuk Polsek Semampir

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Polisi Polsek Semampir mendatangi rumah di Jalan Sidonipah, Simolawang Surabaya, Senin 14 Januari 2022 sekira pukul 21.30 WIB. Kedatangan petugas berpakaian preman itu diketahui akan melakukan penangkapan.

Pria yang diamankan, FS (42) asal Jalan Gembong, Kapasan Kecamatan Simokerto Kota Surabaya.

FS ditangkap karena keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu. Begitu digeledah, didapati barang bukti yang disembunyikan dalam saku jaket/sweeter.

Barang bukti yang diamankan, 5 poket Narkotika sabu dengan berat total 1,87 gram, uang tunai sebanyak Rp. 800.000, HP dan jaket/sweeter warna hijau.

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji mengatakan, saat kejadian sekira pukul 17.00 WIB, unit Reskrim Polsek Semampir yang mendapat informasi dari Masyarakat jika di Jalan Sidonipah terdapat seseorang yang sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pemantauan dilokasi, sekira pukul 21.30 WIB setelah penyelidikan dinyatakan benar ada, Unit Reskrim langsung masuk gang yang menuju ke jalan Jalan Sidonipah Kota Surabaya.

"Dengan ciri-ciri sesuai info, tersangka yang sedang duduk didepan rumah dapat dibekuk," kata Ari Bayu, Rabu (16/2/2022).

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diakui miliknya dalam saku jaket / sweeter warna hijau.

"Dari hasil introgasi, tersangka mendapatkan barang berupa Narkotika jenis shabu shabu dari pria inisial S di Jalan Sidonipah sebanyak 10 poket," tambah Kapolsek.

Oleh S (DPO), apabila sudah terjual semua dan uang disetor, pelaku akan diberi imbalan Rp 300 ribu. Sementara, sabu itu akan dijual Rp. 1.800.000.

Dari barang puluhan poket itu sudah laku 5 poket, dan tersisa 5 poket. FS ini menjadi pengedar sabu sudah satu bulan. Terbukti bersalah, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Semampir guna proses selanjutnya.

Dia kini sudah mendekam dalam penjara karena melanggar Pasal 114 ayat (1) dan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…