Boby di Sidang Dalam Perkasa Ganja di PN Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus Ganja di PN Surabaya
Sidang kasus Ganja di PN Surabaya

i

SURABAYA- Sidang dengan terdakwa Boby Suhardiyanto dalam kasus narkotika digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (27/12/2022).

Boby di Sidang ganja seberat kurang lebih 117,050 gram yang diakui sebelumnya mendapatkan narkotika jenis ganja dari Irawan (DPO) seberat 3 kilogram.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati dari Kejari Surabaya mendatangkan saksi penangkap dari Kepolisian Polrestabes Surabaya yaitu Oky Ary Saputra di Pengadilan Negeri (N) Surabaya.

Saksi mengatakan, jika melakukan penangkapan terhadap terdakwa Boby Suhardiyanto usai mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga hasil dari pengembangan dari pihak Lapas Waru Surabaya.

Saat dilakukan penangkap di kamar kosnya di Jalan M. Rasyid Desa Tebo Mulyorejo Kecamatan Sukun Malang, pada Rabu, 24 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 Wib.

Anggota menemukan barang bukti berupa 1 irisan ganja berat kurang lebih 146,42 gram, 1 irisan ganja berat kurang lebih 136,32 gram, 1 bungkus ganja dengan berat sekitar kurang lebih 21,21 gram beserta bungkusnya, 1 bungkus ganja dengan berat sekitar kurang lebih 18,38 gram beserta pembungkusnya, 1 bungkus ganja dengan berat sekitar kurang lebih 17,32 gram beserta bungkusnya, 1 bungkus ganja dengan berat sekitar kurang lebih 12,40 gram beserta pembungkusnya.

"Disita juga 1 pak plastik, 1 timbangan elektrik, 2 kaleng, 2 mangkuk cup berwarna putih," jelas Oky.

Sementara itu, terdakwa Boby Suhardiyanto membenarkan keterangan saksi yang dihadirkan.

Boby mengakui jika barang haram tersebut di ranjau di daerah Arjosari Malang lalu dibawa kosan di Malang. "Dari hasil penjualan ganja saya mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu. Menjual ganja karena tidak punya pekerjaan yang tetap," aku terdakwa.

JPU Nurhayati menjelaskan, bahwa terdakwa bukanlah orang yang berhak menjual, membeli, meneriman dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu yang mengandung Metamfetamina tersebut. "Terdakwa diancam dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pingkas JPU.(*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…