Tangkapan Polsek Tegalsari Dituntut 3,5 Tahun Penjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus Narkotika di PN Surabaya
Sidang kasus Narkotika di PN Surabaya

i

SURABAYA- Sidang Kasus sabu yang di Ketuai Majelis Hakim I Ketut Suarta dengan tiga terdakwa Mochamad Izet Muttaqin, Agung Wibowo dan Mohammad Rizky berlangsung diruang Sari 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa, (27/12/2022).

Jaksa Penuntut Umun (JPU) Febrian Dirgantara dari Kejaksaan Negeri Surabaya, mengganjar ketiganya dengan penjara selama 3 tahun dan 6 bulan, karena melanggar Pasal 127 ayat 1.

"Para terdakwa terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 127 ayat 1 dengan Pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," kata JPU Ferbian.

Hakim juga menanyakan terhadap para terdakwa, untuk Mochamad Izet sebelumnya terdakwa pernah dihukum 4 tahun dan untuk terdakwa Mohammad Rizky juga pernah dihukum 10 bulan penjara, kalau terdakwa Agung Wibowo belum pernah ditahan.

Atas tuntutan tersebut para terdakwa pada intinya, meminta keringaan hukuman dikaranakan sebagai tulang pungung keluarga.

"Minta keringan hukuman Yang Mulia," saut para terdakwa yang tanpa didampingi Penasehat Hukum itu.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU bahwa, pada Selasa, 23 Agustus 2022 sekitar pukul 05.30 Wib bertempat di depan rumah Jalan Gunungsari I No. 49 Surabaya, para terdakwa digrebek Anggota Polsek Tegalsari Surabaya.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa seperakat alat hisap sabu dan satu buah pipet kaca yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat 2,31 gram.

Oleh Polisi, mereka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran 292 Gram Sabu di Surabaya, Dua Tersangka Ditangkap

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran 292 Gram Sabu di Surabaya, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat, 19 Jun 2026 21:44 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 21:44 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran 292 Gram Sabu di Surabaya, Dua Tersangka Ditangkap…

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global

Kamis, 18 Jun 2026 15:53 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:53 WIB

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global…

Food Indonesia 2026 Resmi Digelar di Surabaya, Dorong Inovasi dan Perluas Peluang Bisnis Industri Makanan Minuman

Food Indonesia 2026 Resmi Digelar di Surabaya, Dorong Inovasi dan Perluas Peluang Bisnis Industri Makanan Minuman

Kamis, 18 Jun 2026 14:46 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:46 WIB

Food Indonesia 2026 Resmi Digelar di Surabaya, Dorong Inovasi dan Perluas Peluang Bisnis Industri Makanan Minuman…

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…