Inspektorat Surabaya Terima 187 Laporan Lewat Nomor Aduan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Inspektur Kota Surabaya, Ikhsan
Inspektur Kota Surabaya, Ikhsan

i

SURABAYA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah meluncurkan nomor resmi pengaduan integritas melalui saluran WhatsApp. Melalui nomor 0811-311-57777, warga dapat melapor apabila menemukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Inspektur Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan, sejak nomor pengaduan integritas diluncurkan pada 16 Desember 2022, pihaknya menerima sebanyak 187 laporan. Jumlah pengaduan tersebut tercatat mulai tanggal 16 - 31 Desember 2022.

"Jumlah pengaduan yang masuk melalui hotline WhatsApp sebanyak 187. Namun pengaduan itu bentuknya macam-macam, tidak hanya soal pungutan liar," kata Ikhsan saat ditemui di kantornya, Selasa (3/1/2023).

Dari 187 pengaduan yang masuk, pihaknya kemudian mengklasifikasikan menjadi 16 kategori. Dengan rincian, kategori Pungutan Liar ada 7, Apresiasi ada 6, Penyalahgunaan Wewenang ada 1, Permohonan Bantuan ada 25 dan soal Parkir Liar sebanyak 14.

Kemudian, ada pula pengaduan kategori Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di kecamatan/kelurahan sebanyak 17, Pelayanan Puskesmas ada 3, Pelayanan Tingkat RT/RW ada 6, Pemilihan RT/RW ada 3 dan Pengaduan di Luar Wewenang Pemkot (penipuan online, dana kampus, dan lain-lain) ada 14.

Tak hanya itu, dari jumlah total 187, pemkot juga menerima Permohonan Perbaikan (Jalan rusak, saluran, paving dan lain-lain) ada 5 dan terkait dengan Perizinan (IMB dan Pemakaian Tanah) ada 3. Selanjutnya, pengaduan kategori Saran atau Usulan ada 3, Sertifikat Tanah/Balik Nama ada 5, soal UMKM atau Pedagang Kaki Lima (PKL) ada 4 dan terakhir lain-lain atau sekadar bertanya ada 71.

"Berdasarkan 187 pengaduan yang masuk, tujuh di antaranya berkaitan dengan dugaan pungli, saat ini dalam progres tindak lanjut. Kemudian, sebanyak 151 pengaduan diteruskan ke instansi terkait. Dan sisanya, sebanyak 29 pengaduan diinput atau diteruskan melalui aplikasi WargaKu," terang Ikhsan.

Dari tujuh pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pungli, Ikhsan kembali menegaskan, bahwa saat ini seluruhnya sedang dalam progres tindak lanjut. Di antaranya, yakni dua pengaduan soal adanya iuran atau penarikan di lingkungan sekolah. "Ada dua pengaduan soal iuran atau penarikan sekolah yang sudah dalam proses tindak lanjut. Dinas Pendidikan juga telah melakukan pemeriksaan dan memanggil pihak-pihak terkait," jelasnya.

Selain pengaduan soal dugaan pungli di sekolah, Ikhsan menyebutkan, pihaknya juga menerima laporan mengenai pungutan biaya di lingkungan RT/RW. Misalnya, warga mengurus pindah domisili ditarik biaya oleh perangkat RW. Ada pula soal penarikan biaya oleh RT dalam hal pengurusan surat menyurat adminduk.

"Nah, jika pengaduannya seperti ini, maka kita teruskan ke lurah/camat setempat untuk memediasi pelapor dengan perangkat RT/RW. Namun, kita juga sampaikan ke yang bersangkutan bahwa pelayanan adminduk di lingkungan pemkot tidak ada biaya atau gratis," jelas dia.

Menurut Ikhsan, apabila pengaduan yang disampaikan tidak berkaitan dengan pungli, maka akan diteruskan ke instansi atau Perangkat Daerah (PD) terkait. Contohnya, pengaduan parkir liar, maka akan diteruskan ke Dinas Perhubungan. Demikian pula jika berkaitan dengan pelayanan publik, permohonan perbaikan saluran ataupun jalan rusak.

"Kita juga bantu inputkan pelapor ke aplikasi WargaKu agar ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Namun, ada juga pengaduan yang tidak bisa kita proses karena di luar kewenangan pemkot, seperti penipuan online," sebutnya.

Pihaknya memastikan, akan memproses seluruh pengaduan yang masuk apabila benar-benar berkaitan dengan pungutan liar di lingkungan pemkot. Tentu saja pengaduan ini harus disertai identitas pelapor dan terlapor, serta data atau bukti pendukung yang jelas. Ia juga memastikan seluruh data identitas pelapor aman dan dirahasiakan.

"Apabila pengaduan memenuhi unsur pungli, pasti kita tindak lanjuti. Karena mayoritas pengaduan yang kami terima melalui WhatsApp tidak berkai

Berita Terbaru

Propam Polda Jatim Periksa Tujuh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Ada Dugaan Ketidakprofesionalan

Propam Polda Jatim Periksa Tujuh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Ada Dugaan Ketidakprofesionalan

Senin, 02 Nov 2026 21:57 WIB

Senin, 02 Nov 2026 21:57 WIB

Terkuak! Di Balik Mutasi Tujuh Anggota Satnarkoba, Propam Dalami Dugaan Ketidakprofesionalan…

Percepat Transaksi Elektronik, Bapenda Tulungagung Sosialisasi ETPD

Percepat Transaksi Elektronik, Bapenda Tulungagung Sosialisasi ETPD

Senin, 02 Nov 2026 18:40 WIB

Senin, 02 Nov 2026 18:40 WIB

percepatan pembayaran pajak secara digitalisasi dapat terlaksana secara transparan…

Kapolrestabes Surabaya Benarkan Tujuh Anggota Satresnarkoba Dimutasi, Propam Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan Intensif

Kapolrestabes Surabaya Benarkan Tujuh Anggota Satresnarkoba Dimutasi, Propam Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan Intensif

Senin, 02 Nov 2026 14:39 WIB

Senin, 02 Nov 2026 14:39 WIB

Kapolrestabes Surabaya Angkat Bicara, 7 Anggota Satnarkoba Diduga Langgar SOP…

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Tulungagung,SeputarIndonesia.net- Dinas pendidikan Kabupaten Tulungagung menerima anugerah terbaik penghargaan ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Daerah)…

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…