Praktik 'Sumbangan Wajib' di SMKN 1 Surabaya Terbongkar, Dinas Pendidikan Diminta Turun Tangan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Dunia pendidikan di Jawa Timur kembali diguncang kabar tak sedap. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Komite Sekolah dilaporkan terjadi di SMKN 1 Surabaya. Sejumlah orang tua siswa mengungkapkan kegelisahan mereka setelah menerima pemberitahuan iuran yang berlabel "sumbangan sukarela", namun dalam praktiknya ditetapkan sepihak, wajib, dan mengikat.​Menurut laporan yang dihimpun awak media, para wali murid menerima tagihan iuran dengan nominal tertentu yang telah ditetapkan oleh Komite Sekolah. Meskipun disebut sebagai sumbangan untuk kebutuhan sekolah, iuran tersebut ironisnya disampaikan sebagai syarat penyelesaian administrasi siswa.

​Kekhawatiran publik memuncak setelah beberapa orang tua mengaku mendapatkan ancaman terselubung. Mereka menyebut, siswa yang tidak melunasi iuran tersebut dikabarkan tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

​“Namanya sukarela tapi kok ada nominalnya. Kalau tidak bayar, katanya anak kami tidak bisa ikut ujian. Ini jelas memberatkan,” ungkap seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, menanggapi praktik yang mereka nilai memaksa ini.​Para orang tua menilai kebijakan ini bertentangan dengan regulasi pendidikan yang berlaku. Secara aturan, sumbangan memang diperbolehkan, tetapi harus bersifat tidak mengikat, tidak memaksa, dan dilarang keras memengaruhi hak fundamental siswa, termasuk hak untuk mengikuti proses ujian.

​Melihat kondisi ini, sejumlah orang tua kini mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi mendalam. Mereka khawatir praktik sumbangan berlabel ‘sukarela’ ini merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.​Pihak Sekolah Bungkam, Kepala Sekolah "Terus Rapat"​Upaya awak media untuk mengonfirmasi dugaan pungli ini menemui jalan buntu dan memunculkan tanda tanya besar.​Pada Selasa, 9 Desember 2025, awak media mendatangi SMKN 1 Surabaya, namun hanya ditemui oleh bagian Tata Usaha (TU).

​“Maaf Pak, kepala sekolah sedang rapat ke dinas. Bisa kembali lagi besok, nggeh,” ujar petugas TU.​Ketika awak media kembali pada hari berikutnya, Rabu 10 Desember 2025, situasinya tak berubah. Awak media hanya ditemui oleh bagian Humas, sementara Kepala Sekolah tetap tidak dapat ditemui dengan dalih yang sama: sedang rapat di dinas.

​“Kepala sekolah sedang rapat di dinas,” jawab pihak Humas singkat tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan pungli tersebut.

​Bahkan, upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp kepada Kepala Sekolah pun tidak membuahkan hasil, lantaran tidak ada respons yang diberikan.​Keengganan pihak SMKN 1 Surabaya memberikan klarifikasi terbuka atas masalah sensitif ini.

​Hingga berita ini diturunkan, baik pihak SMKN 1 Surabaya maupun Komite Sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut.​Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Jawa Timur segera mengambil langkah tegas untuk menjamin hak siswa dan memastikan praktik pungutan yang meresahkan ini tidak terulang kembali. Kasus ini menjadi alarm penting bagi integritas dan transparansi di lingkungan sekolah.

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…