Praktik 'Sumbangan Wajib' di SMKN 1 Surabaya Terbongkar, Dinas Pendidikan Diminta Turun Tangan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Dunia pendidikan di Jawa Timur kembali diguncang kabar tak sedap. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Komite Sekolah dilaporkan terjadi di SMKN 1 Surabaya. Sejumlah orang tua siswa mengungkapkan kegelisahan mereka setelah menerima pemberitahuan iuran yang berlabel "sumbangan sukarela", namun dalam praktiknya ditetapkan sepihak, wajib, dan mengikat.​Menurut laporan yang dihimpun awak media, para wali murid menerima tagihan iuran dengan nominal tertentu yang telah ditetapkan oleh Komite Sekolah. Meskipun disebut sebagai sumbangan untuk kebutuhan sekolah, iuran tersebut ironisnya disampaikan sebagai syarat penyelesaian administrasi siswa.

​Kekhawatiran publik memuncak setelah beberapa orang tua mengaku mendapatkan ancaman terselubung. Mereka menyebut, siswa yang tidak melunasi iuran tersebut dikabarkan tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

​“Namanya sukarela tapi kok ada nominalnya. Kalau tidak bayar, katanya anak kami tidak bisa ikut ujian. Ini jelas memberatkan,” ungkap seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, menanggapi praktik yang mereka nilai memaksa ini.​Para orang tua menilai kebijakan ini bertentangan dengan regulasi pendidikan yang berlaku. Secara aturan, sumbangan memang diperbolehkan, tetapi harus bersifat tidak mengikat, tidak memaksa, dan dilarang keras memengaruhi hak fundamental siswa, termasuk hak untuk mengikuti proses ujian.

​Melihat kondisi ini, sejumlah orang tua kini mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi mendalam. Mereka khawatir praktik sumbangan berlabel ‘sukarela’ ini merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.​Pihak Sekolah Bungkam, Kepala Sekolah "Terus Rapat"​Upaya awak media untuk mengonfirmasi dugaan pungli ini menemui jalan buntu dan memunculkan tanda tanya besar.​Pada Selasa, 9 Desember 2025, awak media mendatangi SMKN 1 Surabaya, namun hanya ditemui oleh bagian Tata Usaha (TU).

​“Maaf Pak, kepala sekolah sedang rapat ke dinas. Bisa kembali lagi besok, nggeh,” ujar petugas TU.​Ketika awak media kembali pada hari berikutnya, Rabu 10 Desember 2025, situasinya tak berubah. Awak media hanya ditemui oleh bagian Humas, sementara Kepala Sekolah tetap tidak dapat ditemui dengan dalih yang sama: sedang rapat di dinas.

​“Kepala sekolah sedang rapat di dinas,” jawab pihak Humas singkat tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan pungli tersebut.

​Bahkan, upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp kepada Kepala Sekolah pun tidak membuahkan hasil, lantaran tidak ada respons yang diberikan.​Keengganan pihak SMKN 1 Surabaya memberikan klarifikasi terbuka atas masalah sensitif ini.

​Hingga berita ini diturunkan, baik pihak SMKN 1 Surabaya maupun Komite Sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut.​Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Jawa Timur segera mengambil langkah tegas untuk menjamin hak siswa dan memastikan praktik pungutan yang meresahkan ini tidak terulang kembali. Kasus ini menjadi alarm penting bagi integritas dan transparansi di lingkungan sekolah.

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…