Sebut Pelakor, Istri Sah Dilaporkan UU ITE Usai Keguguran

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penasehat Hukum
Penasehat Hukum

i

SURABAYA- Sidang Yuwaree Rattanawichai alias Maggie (43) asal Thailand yang menjadi korban dalam kasus UU ITE dengan terdakwa Sabrina Vanesha De Vega (34) memasuki babak pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin, (09/1/2023).

Sabrina ini dilaporkan Maggie setelah mengirim pesan, juga mengirimkan informasi elektronik berupa gambar yang berisi foto saksi Yuwaree Rattnanewichai Alias Maggie yang sedang bersama anak-anaknya dengan diberi tulisan “Hati-hati pelakor perebut suami orang berkeliaran.

Penasehat Hukum (PH) terdakwa Sabrina, Elok Dwi Kadja menjelaskan awal kronologinya, kliennya mengetahui adanya hubungan spesial antara Maggie dengan suami. Kemudian Sabrina (istri sah) chat whatssap meminta agar korban menjauhi dan tidak berhubungan dengan suaminya, karena istri sedang hamil, namun hanya dibaca saja oleh Maggie.

“Kemudian, Maggie memposting video berdua dengan suami Sabrina yang sedang tertidur di akun sosial media miliknya, Mengetahui hal tersebut, Sabrina marah, karena sudah memberitahukan pada Maggie jika ia sedang hamil, hal tersebut diabaikan oleh Maggie sehingga klien saya mendatanginya di restoran Siam Thai yang kemudian mengakibatkan Sabrina mengalami keguguran kandungannya,” jelas Elok di PN Surabaya, Senin, (09/1/2023)

Setelah kejadian tersebut, lanjut Elok, Maggie melaporkan pada Polrestabes Surabaya, dan selama proses telah dibantu diupayakan perdamaian. Namun syarat yang diminta oleh Maggie tidak mungkin bisa dipenuhi oleh kliennya salah satunya terkait ganti kerugian dengan nilai yang sangat fantastis.

Alasan Maggie minta kerugian dengan nilai fantastis karena restoran siam thai yang dikelola olehnya sepi, padahal saat terjadi peristiwa covid -19 sedang puncaknya sehingga semua tempat pasti semua sepi.

Masih kata Elok, Proses berlanjut dikejaksaan. Sabrina terus mengupayakan perdamaian sehingga dicapai kesepakatan. Maggie membuat surat memohon pada majelis hakim pemeriksa perkara agar memberikan putusan seringan-ringannya dan seadil-adilnya dengan pertimbangan Sabrina merupakan seorang ibu yang memiliki 2 anak.

Surat yang dibuat oleh Maggie sudah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan ditandatangani oleh korban dengan disaksikan oleh pengacara korban Wilson J. Hambleton. "Maggie sudah menerima uang ganti kerugian sebesar 200 juta rupiah,” tambah dia.

Pengacara saksi korban pada saat pembacaan tuntutan, diganti dengan PH yang baru Fardiansyah. Kemudian Maggie mengingkari isi dari surat tertanggal 3 Agustus 2022 yang dibuatnya. Menurut Elok, kliennya seolah-olah dipermainkan oleh saksi korban. Seharusnya jika memang tidak mau berdamai jangan menerima uang ganti kerugian.

“Saksi korban berdalih tidak mengerti isi surat dan tidak mengerti Bahasa Indonesia. padahal saksi korban fasih berbahasa Indonesia pada akun YouTube dan akun medsos lainnya,” pungkas Elok. (*)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…