Sidang Kanjuruan di Surabaya, Polisi : Arema Datang Diamankan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabagops AKBP Toni Kasmiri
Kabagops AKBP Toni Kasmiri

i

SURABAYA- Gelaran sidang perdana kasus Kanjuruhan pada, Senin (16/291/2023) di Pengadilan Negri (PN) Surabaya akan dijaga ektra ketat oleh petugas gabungan Polrestabes Surabaya.

Pihak kepolisian juga tidak memberikan izin untuk unjuk rasa dan dihimbau agar Aremania untuk tidak datang dalam persidangan karena di sini ada penolakan dari rekan-rekan Bonek Surabaya.

Jika nantinya ada penyusup dan diketahui dari pihak Aremania, maka akan diamankan oleh Polisi dan langsung menjalani penyidikan guna mengetahui maksud dan tujuannya datang.

Pengamanannya, ada sekitar 800 personil yang ada di PN dan seluruh eksi tol jalur masuk. Seluruh titik-titik masuk ke Surabaya akan dilakukan penyekatan dan patroli, menjaga untuk Arema agar tidak masuk ke Surabaya.

Kabag OPS Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri menjelaskan, besok pada sidang perdana kasus Kanjuruhan untuk lima terdakwa, petugas melaksanakan pengamanan karena ditunjuk Pengadilan Negeri Surabaya, majelis hakim, kejaksaan dan penasehat hukum termasuk terdakwa yang diamankan keselamatannya.

"Kita menghimbau seluruh masyarakat baik Aremania maupun Bonek percayakan semua proses hukum yang berlaku dan tidak usah melakukan unjuk rasa ataupun memprovokasi karena kenapa kita menjelang Piala Dunia jadi sorotan untuk Surabaya," kata AKBP Toni, Jumat (13/1/2023).

Toni melanjutkan, Surabaya yang Aman damai Sentosa jangan dikacaukan dengan hal-hal yang tidak diinginkan. Semua percayakan kepada petugas.

Pihak kepolisian juga tidak memberikan izin untuk unjuk rasa dan dihimbau agar Aremania untuk tidak datang dalam persidangan karena di sini ada penolakan dari rekan-rekan Bonek Surabaya.

Jalannya persidangan juga sudah dilakukan dengan live online, jadi saksikan dari rumah dan jika ada yang keliru, unek-unek sampaikan dan tidak usah ada aksi-aksi sampai turun ke jalan.

Nantinya, Pengamanan PN sendiri akan ada tiga lapis yakni ring dalam ada di dalam gedung, Ring 2 di depan dan Ring 3 di samping kanan dan samping kiri gedung pengadilan negeri.

"Kalaupun ada penyusup, akan diamankan oleh aparat kepolisian, lalu akan diinterogasi agar tidak bentrok dan tidak menjadi korban," pungkas AKBP Toni.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…