Duh, Kembali Dipenjara Usai Dibekuk Polisi Perak

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjual Narkotika dengan barang buktinya
Penjual Narkotika dengan barang buktinya

i

SURABAYA- Pria yang bekerja menjaga gudang di Surabaya ini tak menyangka jika pengapnya berada di balik jeruji besi penjara akan dirasakan kembali. Itu setelah polisi dari Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkapnya saat sedang bekerja menjaga gudang.

Pelaku inisial AM (46) yang ditangkap di Jalan Adityawarman No.54 Rt. 004 Rw.006 Kel. Darmo Kec. Wonokromo Surabaya itu, memang mempunyai pekerjaan sampingan usai keluar dari penjara.

Warga Jalan Sawah Pulo Surabaya yang juga tinggal di Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya tersebut juga menjual narkotika jenis sabu.

Pengapnya jeruji besi tak membuatnya AM jera, dia tetap saja menjual barang haram yang dilarang hingga aktivitas tersebut tercium oleh polisi yang langsung melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa hari diamati di area pergudangan tempat AM bekerja, polisi dapat memastikan jika memang benar terjadi transaksi jual beli sabu.

Pada, Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 16.00 Wib, anak buah AKP Hendro Utaryo Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak langsung melakukan penggerebekan juga penggeledahan.

"Anggota mendapatkanbarang bukti, sabu seberat 0,36 gram, 0,36 gram, 1 bendel klip plastik kosong, sekrop dari sedotan warna putih, ATM, uang tunai sebesar Rp. 500.000, dan HP," jelas AKP Hendro, Sabtu (14/1/2022).

Saat ini, Residivis penjaga Gudang itu sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya penjara hingga 20 tahun," pungkas Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…