Duh, Kembali Dipenjara Usai Dibekuk Polisi Perak

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjual Narkotika dengan barang buktinya
Penjual Narkotika dengan barang buktinya

i

SURABAYA- Pria yang bekerja menjaga gudang di Surabaya ini tak menyangka jika pengapnya berada di balik jeruji besi penjara akan dirasakan kembali. Itu setelah polisi dari Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkapnya saat sedang bekerja menjaga gudang.

Pelaku inisial AM (46) yang ditangkap di Jalan Adityawarman No.54 Rt. 004 Rw.006 Kel. Darmo Kec. Wonokromo Surabaya itu, memang mempunyai pekerjaan sampingan usai keluar dari penjara.

Warga Jalan Sawah Pulo Surabaya yang juga tinggal di Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya tersebut juga menjual narkotika jenis sabu.

Pengapnya jeruji besi tak membuatnya AM jera, dia tetap saja menjual barang haram yang dilarang hingga aktivitas tersebut tercium oleh polisi yang langsung melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa hari diamati di area pergudangan tempat AM bekerja, polisi dapat memastikan jika memang benar terjadi transaksi jual beli sabu.

Pada, Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 16.00 Wib, anak buah AKP Hendro Utaryo Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak langsung melakukan penggerebekan juga penggeledahan.

"Anggota mendapatkanbarang bukti, sabu seberat 0,36 gram, 0,36 gram, 1 bendel klip plastik kosong, sekrop dari sedotan warna putih, ATM, uang tunai sebesar Rp. 500.000, dan HP," jelas AKP Hendro, Sabtu (14/1/2022).

Saat ini, Residivis penjaga Gudang itu sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya penjara hingga 20 tahun," pungkas Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak.(*)

Berita Terbaru

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…