Polisi Bekuk Tukang Parkir Gegara ini

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tukang parkir yang ditangkap Polisi di Surabaya
Tukang parkir yang ditangkap Polisi di Surabaya

i

SURABAYA- Polisi di Surabaya Tangkap Tukang Parkir (Jukir), Kasusnya Berat. Dia diamankan bukan tanpa sebab, ternyata kerjaan sampingan yang menyebabkan menjadi target penangkapan.

Pria berinisial, SP(36) itu diduga menjual narkotika jenis sabu. Hal tersebut yang membuat warga Jalan Karang Menjangan Kel. Mojo Kec. Gubeng itu kini mendekam dalam penjara.

SP ini tak sadar jika sudah diincar oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sejak lama. Puncaknya pada, Senin 12 Desember 2022, lalu kurang lebih pukul 13.00 WIB, dia dibekuk saat berada di pinggir Jalan Karang Menjangan Kota Surabaya.

"Saat penangkapan, anggota sempat kebingungan karena tidak menemukan barang buktinya," jelas AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (16/1/2023).

Meski tak menemukan bukti, lanjut Daniel, anggota terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari SP. Setelah dicecar pertanyaan, akhirnya dia mengaku menyimpan barang haram itu dirumahnya.

"Dilanjutkan penggeledahan di dalam rumah Jalan Karang Menjangan, anggota dapat menemukan barang bukti berupa 12 poket awalnya," imbuh AKBP Daniel.

Kemudian juga ditemukan didalam kotak plastik yang berada di atas tempat tidur kamar rumah berupa 3 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu.

"Total barang bukti ada 15 poket sabu siap jual dengan berat total ± 8,66 gram. Disita juga 1 bendel klip plastik, kotak plastik, timbangan elektrik, skrop, Uang hasil penjualan sabu Rp. 270.000, serta HP," rinci Daniel.

Tersangka SP mengaku mendapatkan barang bukti berupa sabu tersebut dari DWI (DPO) dengan cara diranjau di pinggir sawah daerah Bangil Pasuruan.

Dia total membeli sabu tersebut seharga Rp. 4.750.000, serta barang tersebut oleh tersangka belum dibayar dan rencananya akan dibayar setelah barang sabu tersebut laku terjual semuanya.

Saat itu, SP meranjau barang sabu sebanyak ± 5 gram lalu oleh tersangka dibagi menjadi 19 bungkus sabu, dan 3 bungkus sabu dikonsumsi sendiri, 1 bungkus sabu dibuang oleh tersangka sewaktu ditangkap oleh petugas.

Setelah dipecah, oleh pelaku sabu dijual dengan harga Rp. 200.000, hingga Rp. 1.100.000, perbungkusnya.(*)

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…