Satpam Pondok Pesantren Jadi Korban Pengeroyokan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban dan kuasa hukum kasus penganiayaan
Korban dan kuasa hukum kasus penganiayaan

i

PAMEKASAN- Sebanyak lima orang saksi dimintai keterangannya oleh Satreskrim Polres Pamekasan terkait kasus pengeroyokan Satpam Pondok Pesantren di Kecamatan Pakong yang terjadi pada, 6 Januari 2023 lalu.

Iptu Mohammad Kadarisman Kanit Idik I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Pamekasan mengatakan, saat ini pihak polisi tengah menyelidiki dan mengumpulkan para saksi-saksi atas kejadian itu.

" Lima orang saksi atas kejadian itu sudah kami panggil untuk diminta keterangannya terhadap para saksi yang melihat langsung atas kejadian itu, namun ada satu saksi lagi yang akan kami mintai keterangan masih ada satu saksi lagi besok yang akan dimintai keterangan,”jelas Kanit Idik I Polres Pamekasan, Selasa (17/1/2023).

Tak hanya pada keterangan lima saksi saja, pihak polisi juga sudah mengumpulkan bukti visum et repertum. Pihaknya akan segera memanggil terduga pelaku atas kasus tindak pidana pengeroyokan itu setelah pemeriksaan para saksi selesai.

Ditempat yang sama, Syaifurrahmam Kuasa hukum korban pengeroyokan menjelaskan, Tiga orang saksi dari kalangan santri dan dua saksi dari alumni sudah kami hadirkan untuk pemeriksaan.

" Tak hanya laporan atas kejadian ini yang menimpa kliennya, pihak kamipun telah menyetorkan foto Jamaluddin atas kejadian itu, dan foto foto ini pastinya yang menjadi dukungan pada jalannya proses penyelidikan," beber Kuasa hukum korban

Masih lanjut Syaifur Kuasa hukum korban menambahkan, dari terduga pelaku sempat ada komunikasi dan mereka mengajak pada korban untuk mencabut laporannya dan mengajak berdamai.

Ajakan dari terduga pelaku pengeroyokan, korban tidak berkenan atas permintaan dari yang bersangkutan dan kasus ini terus dilanjutkan proses hukum.

" Pihak kami dengan jelas tidak akan pernah mencabut laporan, dan biarkan proses hukum ini berjalan sebagaimana mestinya, agar dari terduga pelaku ada efek jera dan tidak semena-mena ke pesantren,” tandas Syaifur.

Di tegaskan juga tidak akan mencabut laporan tersebut, karena komitmen hukum sebab sudah empat kali pesantrennya di terpa hal hal yang serupa dengan pelaku yang berbeda.

"Pelaporan yang menimpa korban sekaligus klien kami ini terus dan tetap berjalan," tutupnya. (hn)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…