Kepala Desa Waetele Sahkan Perdes No 1 Tahun 2023 Tentang Sumber-Sumber Pendapatan Asli Desa

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aam Purnama, Kepala Desa Waetele
Aam Purnama, Kepala Desa Waetele

i

BURU-Tingkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari potensi Desa Waetele, Kepala Desa Waetele dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bahas dan sahkan Peraturan Desa (PERDES) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Sumber-Sumber Pendapatan Asli Desa. Pembahasan dan penetapan perdes tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Waetele pada 14 Januari 2023 lalu.

"Diharapkan dengan pengesahan perdes ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa bagi Desa Waetele, sehingga potensi yang ada di Desa Waetele ini dapat dimaksimalkan untuk membangun desa selain ADD dan DD, " ungkap Aam Purnama kepada media ini di Waetele, Kamis (19/1/2023)

Lebih lanjut dijelaskan Aam Purnama, nantinya hasil PAD akan diumumkan oleh Pemerintah Desa kepada Masyarakat diakhir tahun dan akan digunakan untuk pembangunan desa pada tahun selanjutnya sehingga tercatat dan tertanggung jawab baik pendapatan dan realisa pengunaanya.

"Target PAD kita harus meningkat ditahun ini sehingga potensi desa bisa dimaksimalkan untuk pembangunan, karena sumber pendanaan bukan saja ADD atau DD tapi ada sektor potensi baik dari aset desa maupun potensi lainnya, " tutur Aam Purnama.

Pada kesempatan ini pula Aam Purnama menjelaskan Perdes ini hasil pembahasan dan ditetapkan bersama BPD yang bersama-sama berkomitmen untuk mengejar peningkatan PAD.

"Saya ucapkan terimakasih kepada BPD yang telah bersama-sama bersinergi untuk membangun Desa Waetele sehingga dapat disahkannya Perdes No 1 Tahun 2023 ini sebagai landasan hukum untuk peningkatan PAD di Desa Waetele ini, " pungkas Aam Purnama.(*)

Tag :

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…