Mengaku Kantongi Ratusan Ribu Sekali Transaksi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka tengah diapit polisi narkotika Surabaya
Tersangka tengah diapit polisi narkotika Surabaya

i

SURABAYA- Pria berusia 33 tahun pada, Selasa 20 Desember 2022 sekira pukul 16.00 wib, dibekuk oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Kuli bangunan tersebut diamankan dalan kost Putat Jaya Surabaya.

Ditangkapnya SY, warga Jatipurwo Surabaya tersebut bukan tanpa alasan. Selain menjadi kuli bangunan SY juga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Diketahuinya dia mengedarkan sabu, setelah polisi menyelidiki informasi yang bersumber dari masyarakat. Begitu dipastikan SY tinggal di rumah kost, anak buah AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyergapan.

"Di lokasi itu, anggota tidak menemukan barang bukti yang kita cari," jelas AKPP Daniel, Senin (23/1/2023).

Meski tidak menemukan barang bukti anggota terus melakukan introgasi dan menggali keterangan dari tersangka SY. Hingga akhirnya dia mengakui jika menyimpan bukti paket sabu siap edar di rumah tempat tinggalnya.

Polisi kemudian bergerak ke wilayah Surabaya Utara guna memastikan keterangan dari pelaku tersebut. Begitu melakukan penggeledahan di rumah tersangka, benar saja ada lima Poket sabu ditemukan tersimpan di lokasi tersebut.

"Kita menemukan lima poket narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya 2,81 gram beserta plastiknya," imbuh akbp AKBP Daniel.

Selain itu, anggota juga mengamankan, 2 bendel plastik klip,,hp Samsung dan Pipet kaca.

Saat ditanya kembali oleh penyidik SY mengakui jika semua barang yang ditemukan adalah miliknya. Dia mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari Sugik (DPO).

Oleh Sugik, barang diantar pada, Selasa 20 Desember 2022 sekira pukul 16.00 wib di Jatipurwo Surabaya. Tersangka mendapat keuntungan dari menjual narkotika jenis sabu sebanyak Rp. 200.000, dari setiap gramnya.

"Kita akan jerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas AKBP Daniel.(*)

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…