Jambret Ampel Dibekuk, Satu Buron Dihimbau Menyerah

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jambret area Sunan Ampel
Jambret area Sunan Ampel

i

SURABAYA- Satu dari beberapa pelaku jambret yang biasa menyatroni pengunjung wisata religi Sunan Ampel dibekuk oleh unit Resmob Polres Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku ini pada Minggu, 25 Desember 2022 beraksi didepan rumah potong hewan Jalan Pegirian, Kota Surabaya. Menggasak handpone (HP) milik FR (10) asal Tenggumung.

Tersangka yang dibekuk berinisial, MS (41) asal Dusun Meteng Tengah, Omben, Sampang.

"Jadi, dalam aksi itu Pelaku merebut HP dari tangan korban yang sedang lengah, selanjutnya melarikan diri dengan cara berlari untuk menghindari kejaran Korban," kata Iptu Suroso, Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Jumat (10/2/2023).

Petugas dari unit IV SatReskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mendapatkan jambret di wilayah Ampel namun pelaku berhasil kabur dengan dibantu oleh orang yg tidak dikenal langsung melakukan penyelidikan.

Anggota unit IV yang sudah memiliki data terkait pelaku, berhasil mengamankan MS, pada tanggal 31 Januari 2023 di Giras Kopi 50 Jalan Gresik sekira jam 13.30 WIB dan langsung diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dia (MS) merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2022 dan menjalani hukuman selama 7 bulan," imbuh Suroso.

Polisi juga menghimbau agar pelaku yang kabur rekan tersangka ini untuk menyerahkan diri. Anggota Unit IV sudah mengetahui data dan dalam dalam proses pengejaran.(*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…