Demo TPP, Massa Aksi Meminta PJ Bupati Buru dan Sekda Mundur

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FBP saat demo TPP di depan kantor Bupati Buru
FBP saat demo TPP di depan kantor Bupati Buru

i

NAMLEA-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Batu Peka (FBP) Kabupaten Buru, Maluku melakukan aksi damai pada beberapa tempat diantaranya Kantor DPRD Buru, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru,Kantor Bupati Buru dan Kejaksaan Negeri Buru, Kamis (16/2).

Mursal Sowakil, dalam orasinya di depan kantor Bupati Buru meminta agar Penjabat Bupati Buru, Jalaludin Salampessy dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru M iliyas Hamid,untuk sesegarah mungkin membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Karena TPP ini suda dari tahu 2022 dan selama 7 bulan belum di terimah oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Buru dengan nominal angaran kurang lebih 16 Miliyar,"kata Mursal.

Dia juga menyampaikan yang paling aneh kenapa 1,6 miliyar anggaran TPP di alokasikan ke kontingen Popmal Kabupaten Buru, tanpa melalui regulasi yang ada.

"Saya melihat Pemda Buru lebih pentingkan Olaraga dari pada hak ASN. Penjabat Bupati Buru, kalau anda laki-laki anda harus bertanggung jawab yaitu dengan memundurkan diri dari Penjabat Bupati Buru karena anda tidak layak memimpin daerah kami tercintah," tegas Mursal.

Afa peserta aksi yang lain juga meminta pejabat kalau tida mampu untuk pimpin negeri kami maka saudara segerah untuk memundurkan diri,karena masi ada orang lain dan sangat banyak yang mau mengantikan posisi saudara.

Masa aksi juga tidak mau menemui perwakilan pemerintah Daerah selain temui penjabat Bupati Buru atau Sekda M iliyas Hamid.

Setelah melakukan aksi secarah bergantian didepan kantor Bupati Buru kurang lebih 1 jam, masa aksi meningalkan kantor Bupati dan bertolak menuju kantor Kejaksaan Negeri Buru.

Sesampainya di kantor kejaksaan masa aksi sempat berorasi kurang lebih setengah jam,lalu masa aksi di temui oleh perwakilan kejaksaan negeri buru atas nama Muhamad Fajri.

Muhamad Fajri mengatakan bahwa, bapak Kajari lagi ikut kegiatan di ambon.Fajri juga sangat mengapresiasi aksi yang di lakukan oleh FBP, karena kata dia, kita di sini tidak bisa kerja mengawasi sendirian harus ada dukungan kawan-kawan juga.

Olehnya itu, apa yang di sampaikan kawan-kawan akan kami sampaikan untuk pimpinan.

Kemudian beberapa menit berdialok masa aksi lalu memberikan pernyataan sikap kepada perwakilan Kejaksaan Negeri Buru.

Di dalam poin tuntutan terdapat tiga poin yaitu,

1. Masa aksi mendesak PJ Bupati Buru dan sekda agar segerah mundur dari jabatan mereka masing-masing,karena di nilai gagal mengawal hak-hak ASN.

2. Meminta Kejari Buru untuk memeriksa PJ Bupati Buru,Sekda dan Kadis BPKAD Kabupaten Buru terkait dugaan penyalahgunaan anggaran TPP tahun 2022.

3. Berharap ada transparansi Kejaksaan Negeri Buru dalam penanganan kasus TPP ASN.(*/bin)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…