Pria Sumenep Mantan Pencuri Motor Alih Jadi Bandar

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar Narkoba diapit anggota Polrestabes Surabaya
Pelaku pengedar Narkoba diapit anggota Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Seorang pria asal Sumenep Madura ini tak kapok untuk mendekam dalam jeruji besi penjara. Setelah sebelumnya pernah dipenjara karena mencuri motor, begitu keluar dia kembali berulah dengan menjual barang terlarang yakni menjadi pengedar narkotika.

Karena ulahnya tersebut, dia pun kini kembali mendekam di balik jeruji besi penjara setelah diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari dalam Rumah Jalan Raden Saleh, Medaeng, Waru Sidoarjo.

Tersangkanya, Faruk Efendi (43) asal Sumenep yang tinggal di Jalan Raden Saleh, Waru Sidoarjo. Saat dilakukan tes urine terhadap Faruk, hasilnya juga positif mengkonsumi narkotika.

"Selain kita temukan narkoba, Anggota juga menemukan kunci model T yang biasa digunakan pelaku pencurian motor," kata AKBP Daniel Marunduri, Minggu (19/2/2023).

Lanjut AKBP Daniel, Faruk ini dibekuk berdasarkan laporan serta informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Surabaya hingga dilakukan penangkapan terhadap FE di rumahnya.

Pada saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti satu setengah butir ekstasi jenis guci dengan berat total 0.83 gram, 1 poket sabu dengan berat total 0,25 gram, 1 bendel klip kosong, 1 pipet kaca , 2 skrop, timbangan elektrik, korek api, 2 HP, 2 kunci T, 7 anak kunci T.

"Ngakunya, barang narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat dari IS (DPO), diambil di Ketapang, Sampang dengan cara beli langsung dengan harga Rp. 1.000.000 pergramnya. Dia langsung membeli 2 gram," imbuh Daniel.

Sementara, untuk narkotika extasi jenis guci didapat dari YS atau Semprul (DPO) dengan cara bertemu langsung kerumah dengan harga per butir Rp. 250.000. Ekstasi ini untuk di gunakan sendiri oleh FE.

Kini, pelaku akan menghadapi jeratan hukum lebih berat dari kasus yang sebelumnya dialaminya. Penjara hingga 20 tahun menantinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.(*)

Berita Terbaru

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya…

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…