Pria Sumenep Mantan Pencuri Motor Alih Jadi Bandar

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar Narkoba diapit anggota Polrestabes Surabaya
Pelaku pengedar Narkoba diapit anggota Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Seorang pria asal Sumenep Madura ini tak kapok untuk mendekam dalam jeruji besi penjara. Setelah sebelumnya pernah dipenjara karena mencuri motor, begitu keluar dia kembali berulah dengan menjual barang terlarang yakni menjadi pengedar narkotika.

Karena ulahnya tersebut, dia pun kini kembali mendekam di balik jeruji besi penjara setelah diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari dalam Rumah Jalan Raden Saleh, Medaeng, Waru Sidoarjo.

Tersangkanya, Faruk Efendi (43) asal Sumenep yang tinggal di Jalan Raden Saleh, Waru Sidoarjo. Saat dilakukan tes urine terhadap Faruk, hasilnya juga positif mengkonsumi narkotika.

"Selain kita temukan narkoba, Anggota juga menemukan kunci model T yang biasa digunakan pelaku pencurian motor," kata AKBP Daniel Marunduri, Minggu (19/2/2023).

Lanjut AKBP Daniel, Faruk ini dibekuk berdasarkan laporan serta informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Surabaya hingga dilakukan penangkapan terhadap FE di rumahnya.

Pada saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti satu setengah butir ekstasi jenis guci dengan berat total 0.83 gram, 1 poket sabu dengan berat total 0,25 gram, 1 bendel klip kosong, 1 pipet kaca , 2 skrop, timbangan elektrik, korek api, 2 HP, 2 kunci T, 7 anak kunci T.

"Ngakunya, barang narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat dari IS (DPO), diambil di Ketapang, Sampang dengan cara beli langsung dengan harga Rp. 1.000.000 pergramnya. Dia langsung membeli 2 gram," imbuh Daniel.

Sementara, untuk narkotika extasi jenis guci didapat dari YS atau Semprul (DPO) dengan cara bertemu langsung kerumah dengan harga per butir Rp. 250.000. Ekstasi ini untuk di gunakan sendiri oleh FE.

Kini, pelaku akan menghadapi jeratan hukum lebih berat dari kasus yang sebelumnya dialaminya. Penjara hingga 20 tahun menantinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.(*)

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…