Kabur, Dua Pencuri Motor Dilumpuhkan Resmob Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku pencurian motor yang diamankan Resmob Surabaya
Dua pelaku pencurian motor yang diamankan Resmob Surabaya

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Dua pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin oleh Kanit Resmob Iptu Aldhino dan Kasubnit Ipda Prima Andre.

Bukan hanya ditangkap, kedua bandit inisial, MS (31) dan MRA (30) yang tinggal di Jalan Tambak Mayor, Surabaya juga ditembak Petugas bagian kaki karena mencoba kabur saat penangkapan.

Keduanya, saat beraksi dengan menggunakan kunci T yang sudah digerenda kemudian dimasukkan ke kunci dan rumah kunci motor diputar sampai rusak.

Mereka, bukan hanya beraksi di Kota Surabaya. Ada beberapa lokasi lain di wilayah Polresta Sidoarjo diantaranya, Kletek Taman Sidoarjo empat kali dan Kost Kalibader, Geluran Taman, satu kali.

Untuk TKP di Surabaya sendiri diantaranya milik warga Jalan Pakis Tirtosari, Sukomanunggal, dan Jalan Kaliasin.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana memaparkan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga pemetaan guna membekuk pelaku yang meresahkan warga dengan mencuri motor.

Peyelidikan dari rekaman kamera CCTV serta saksi-saksi akhirnya menemui titik terang. Pada, 23 Februari sekitar pukul 02.00 WIB, dua tersangka diketahui keberadaannya lalu dibuntuti oleh anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Keduanya saat itu usai berhasil melakukan aksi pencurian motor. pada pukul 03.00 wib," kata AKBP Mirzal, Rabu (23/2/2022).

Anggota Resmob Satreskrim yang dilapangan akhirnya melakukan penangkapan. Disayangkan ketika akan dibekuk mereka mencoba melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

"Petugas mengejar keduanya di Jalan Tanjungsari yang diakhiri dengan memberikan tindakan tegas terukur untuk mencegah pelaku melarikan diri," imbuh Mirzal.

Dari dua pelaku juga diamankan barang bukti, Honda Scoopy warna putih nopol L 2298 U digunakan sarana, STNK milik korban, rekaman CCTV, HP, motor Scoopy warna silver nopol W 2545 OZ, 2 alat hisap sabu, kunci T dan 3 buah senjata tajam.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…