Gegara Hutang, Mendekam Dipenjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus penganiayaan di PN Surabaya
Sidang kasus penganiayaan di PN Surabaya

i

SURABAYA- Pria bernama Iwan Trianto merasa kesal degan Andi yang tidak mau membayar utang kepadanya. Dia kemudian betsama tiga temannya yang masih buron menganiaya Andi Wirawan Novel di kafe Alexis Jalan Jolotundo Surabaya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anang Arya Kusuma dalam dakwaannya menyatakan, Andi awalnya berutang kepadanya senilai Rp. 31 juta. Andi berjanji akan segera mengembalikan atau melunasi utangnya dalam waktu sepekan.

Hingga batas waktu yang disepakati habis, Andi tidak kunjung melunasinya.Iwan lantas mengajak teman-temannya untuk mencari keberadaan Andi. Hingga kemudian mereka menemukan Andi di kafe Alexis Jalan Jolotundo, Iwan menagih hutangnya.

“Saat ditagih, Andi berbelit-belit. Akhirnya terdakwa Iwan menarik paksa handphone yang digenggam Andi,”jelas JPU Anang saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di PN Surabaya.

Iwan kemudian memiting leher Andi dan memukul kepalanya dengan helm. Dua temannya ikut memukul kepala Andi dengan balok kayu. Penganiayaan itu berakhir setelah dilerai pengunjung kafe lain.

Iwan tidak membantah dakwaan Jaksa. “Karena saya kesal dia punya hutang tidak dibayar,” kata Iwan.

Atas Perbuatannya JPU Duta Mellia dari Kejaksaan Surabaya mendakwa dengan Pasal 170 ayat (2) KUHPidana. (*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…