GMNI Cabang Buru Minta Polres Buru Tangkap Pemilik Excavator di Kali Anahoni

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alat berat Eksavator yang sedang lakukan aktifitas pembuatan bak rendaman milik APRI di Kali Anahoni ,Rabu (22/2).
Alat berat Eksavator yang sedang lakukan aktifitas pembuatan bak rendaman milik APRI di Kali Anahoni ,Rabu (22/2).

i

NAMLEA- Sebua alat berat jenis Excavator nampak terlihat melakukan aktifitas di areal sungai kali anahoni, Desa Kaiely, kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku.

Di duga bak rendaman yang di buat mengunakan Excavator milik Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI).

Excavator tersebut melakukan pengalihan untuk pembuatan bak rendaman di areal sungai anahoni, Rabu (22/2/2022).

Pembuatan bak rendaman juga di benarkan oleh masyarakat yang ada di sekitar areal tersebut.

Bak rendaman yang di buat, bertujuan menampung pasir yang terkandung butiran emas untuk di olah mengunakan Bahan,Beracun, Berbahaya, (B3).

Dari pantauan media di lokasi pekerjaan, terlihat ada sekitar kurang lebih empat orang pekerja yang mengunakan jaket rompi bertuliskan (APRI).

Asosiasi APRI ini juga perna malukan pembuatan bak rendaman beberapa tahun yang lalu dengan alasan uji coba perendaman mengunakan obat rama lingkungan WS.

Tetapi percobaan itu pernah di hentikan oleh Polres Pulau Buru. Bahkan bukan saja bak rendaman yang di buat ada tong juga di buat dengan menamakan APRI yang berlokasi di jalur A Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata.

Penanggungjawab dan juga pemilik bak rendaman yang menurut informasi merupakan Wakil ketua Satu Asosiasi Penambang Republik Indonesia (APRI) inisial ISM yang coba di hubungi lewat telpon berdering namun tidak di respon, bahkan Whatsapp juga tidak di balas sampai berita ini di publikasikan.

Di tempat terpisa Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Gmnl) Cabang Buru taufik fanolong juga angkat bicara terkait persoalan aktifitas APRI yang mengunakan alat berat Excavator di kali anahoni.

"Pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Pulau Buru harus melihat persoalan ini, karena APRI di duga tidak punya legalitas hukum terkait pengoperasian di tambang ilegal," katanya.

Taufik berjanji apabila aktifitas APRI tidak segera dihentikan dalam waktu dekat, maka dia dan kawan-kawan GmnI akan turun lakukan Demonstrasi besar besaran.

"Dalam waktu dekat kalau pihak Polres tidak menghentikan aktifitas APRI di Kali Anahoni maka kita akan geruduk Polres Buru," tegas Taufik.(bin)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…