Guru Madrasah Ibtidaiyah Jadi Tersangka Pencabulan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Guru Madrasah Ibtidaiyah Jadi Tersangka Pencabulan
Guru Madrasah Ibtidaiyah Jadi Tersangka Pencabulan

i

SURABAYA- Usai mendapat laporan kasus pencabulan yang dialami murid Sekolah Dasar Madrasah Ibtidaiyah di wilayah Kecamatan Tambaksari, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat.

Hasilnya, Polisi menetapkan oknum guru AR (38) warga Surabaya sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap murid.

AR jadi tersangka, setelah petugas memeriksa tujuh saksi korban. Tiga saksi lain salah satunya dari kepala sekolah SD tersebut.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasatreskrim AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap AR setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan tujuh saksi korban serta tiga saksi lainnya.

Dalam proses penyelipdikan dan melakukan gelar perkara, akhirnya AR oknum guru yang diduga mencabuli siswinya ini ditetapkan tersangka.

"Kami tetapkan AR sebagai tersangka, setelah beberapa bukti, kata AKBP Mirzal, Jumat (24/2/2023).

AKBP Mirzal menambahkan, Saat ini penyidikan terhadap tersangka masih di lakukan dengan tujuh saksi korban hingga saat ini.

Pencabulan yang dilakukan tersangka AR ini terjadi di sekolahan. Tersangka bermodus membuat kuis untuk muridnya. Kuis ini kemudian membuat satu persatu murid dianggap benar dan lolos.

Hingga menyisakan dua orang yang salah satunya korban yang melapor bersama orang tuanya. Setelah menyisakan dua murid, tersangka mengajak ke gudang sekolah dan berkilah akan memberikan pelajaran indra perasa.

"Mata korban ditutup menggunakan hasduk, sementara tangannya terikat. Selanjutnya tersangka menyodorkan alat vitalnya ke korban. Aksi ini diketahui salah satu murid yang matanya tidak tertutup penuh saat itu," pungkasnya.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin…