Jenguk Petugas Satpol PP Korban Tabrakan, Wali Kota Eri Minta Proses Hukum Tidak Boleh Berhenti

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Surabaya Eri jenguk Satpol PP Korban kecelakaan di RS Soewandhie
Walikota Surabaya Eri jenguk Satpol PP Korban kecelakaan di RS Soewandhie

i

SURABAYA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Rini Indriyani menjenguk dua orang petugas Satpol PP yang menjadi korban tabrakan di RSUD dr Mohamad Soewandhie, Senin (6/3/2023) pagi. Dua dari tiga orang korban saat ini masih dirawat intensif pasca ditabrak oleh pengendara motor yang diduga mabuk pada Sabtu dini hari (4/3/2023).

Didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Direktur RSUD dr. Soewandhie, Wali Kota Eri Cahyadi melihat langsung kondisi kedua petugas tersebut. Bahkan di sana, dia juga memberikan penguatan kepada kedua istri korban yang tengah menunggu di rumah sakit.

"Ada tiga korban anggota Satpol PP. Yang pertama alhamdulillah sudah bisa pulang tidak ada masalah. Yang kedua ada luka di kepala. Terus satunya patah kaki terbuka di sebelah kanan, ini juga dua kaki yang patah," kata Wali Kota Eri Cahyadi di RSUD dr Soewandhie Surabaya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga memberikan dukungan dan ucapan terima kasih kepada kedua korban yang masih dirawat intensif di rumah sakit. Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat kedua petugas Satpol PP tengah menjalankan tugas negara untuk mengamankan Kota Surabaya.

"Sehingga kami memberikan support kepada anggota Satpol PP dan mengucapkan terima kasih. Karena beliau ini bertugas menjalankan tugas negara mengamankan kota ini sampai mengalami musibah seperti ini," ujarnya.

Sedangkan terkait dengan persoalan hukumnya, Wali Kota Eri menegaskan, bahwa permasalahan ini tidak boleh sampai berhenti. Karenanya, ia meminta Kepala Satpol PP Surabaya agar mengawal terus kasus tersebut dan berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Surabaya.

"Kasus ini tidak boleh berhenti. Karena ini petugas yang menjalankan tugasnya untuk negara tiba-tiba ada (pemotor) yang mabuk sampai menabrak petugas kami. Sehingga saya minta dikawal terus prosesnya," pintanya.

Wali Kota Eri menegaskan bahwa di dalam aturan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara dilarang dalam kondisi mabuk. Sebab, mengendara dalam kondisi mabuk tentu dapat membahayakan nyawa diri sendiri dan bahkan orang lain.

"Sehingga saya minta posisinya (proses hukum) terus berjalan, jangan pernah berhenti. Karena ini adalah marwahnya negara, bagaimana kami menjaga kota ini, menjaga negara ini," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyatakan telah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya terkait proses hukum kecelakaan tersebut. Pada intinya, pihaknya meminta agar proses hukum tetap berjalan. "Proses hukum tetap. Kami sudah koordinasi dengan Kasatlantas dan juga Kanitnya. Kita minta proses hukum terkait dengan kecelakaan ini tetap harus dilanjutkan," kata Eddy.

Eddy juga mengungkapkan, pelaku atau penabrak sebelumnya telah meminta pulang paksa dari RSUD dr Soewandhie Surabaya. Ia menyebut, karena mengendarai motor dalam kondisi mabuk, sehingga pengendara ini perawatannya tidak dibackup oleh Jasa Raharja. "Kalau anggota (Satpol PP) kita, Insyaallah (perawatannya) dibackup oleh Jasa Raharja," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, tiga orang petugas Satpol PP Surabaya menjadi korban tabrakan saat bertugas melakukan pengamanan untuk mencegah aksi balap liar di Jalan Diponegoro pada Sabtu (4/3/2023) sekitar 02.45 WIB. Saat itu, pengendara motor berinisial RA (21), warga Osowilangun Timur, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya melaju kencang dari arah selatan (RKZ) menuju ke utara di Jalan Diponegoro.

Ketika sampai perempatan depan gedung BCA Jalan Diponegoro, pemotor yang diduga dalam kondisi mabuk langsung menabrak petugas yang sedang berjaga di belakang barrier. Dalam peristiwa ini, dua orang petugas Satpol PP Kecamatan Wonokromo mengalami luka parah dan satu lainnya cedera pada kaki. (irm)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…