Diterbitnya SKP Oleh Pemda Buru kontraktor Akan Bayar Pajak Galian C

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bendungan Waeapo yang berlokasi di kabupaten Buru, Maluku
Bendungan Waeapo yang berlokasi di kabupaten Buru, Maluku

i

NAMLEA, MALUKU- Dengan telah menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) oleh Pemerintah Kabupaten Buru melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), Selasa (7/3/2023).

Penerbitan SKP oleh Pemda Buru sebagai persyaratan untuk pihak PT. Hutama Karya (HK) -Jaya Konstruksi (KSO) yang nenangani pekerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Way Apu, agar melaksanakan pembayaran pajak galian C.

Sehingga, dalam waktu dekat ini pihak terkait akan melakukan pembayaran pajak tersebut.

Penerbitan SKP terkait pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 04 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 72 Tahun 2018.

"SKP hari ini sudah terbit, selanjutnya akan kita bayar secepatnya," kata Kepala Project Manager PT. Hutama Karya (HK) -Jaya Konstruksi (KSO) Proyek Pembangunan Bendungan Way Apu (Paket 2)," Budiono.

Dia juga mengatakan, pembayaran pajak untuk progres periode Maret 2022 sudah dilaksanakan.

"PT. Hutama Karya-Jaya Konstruksi (KSO), telah melaksanakan pembayaran pajak galian C sampai progres periode Maret 2022," ungkapnya.

Menurutnya, pihak PT. Hutama Karya - Jaya Konstruksi (KSO) sudah melakukan koordinasi dengan pemda Buru sejak Juli 2022 lalu, terkait proses tagihan pajak MBLB proyek Bendungan Way Apu.

Kemudian pada tanggal 02 Meret 2022 kami juga sudah mengajukan perhitungan Self Assessment pajak MBLB periode Maret 2022 sampai Januari 2023, Alhamdulillah hari ini Selasa tanggal 07 Maret 2023 Pemda sudah menerbitkan SKP, maka selanjutnya kami secepatnya akan melakukan pembayaran galian C periode progress sampai Januari 2023," ujar Budiono.(*/bin)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…