Kekerasan Anak di Shelter milik Pemkot Surabaya, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku Kekerasan terhadap anak di Surabaya
Tiga pelaku Kekerasan terhadap anak di Surabaya

i

SURABAYA- Perkembangan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum pria berseragam Linmas terhadap tahanan anak yang dititipkan di Shelter Anak milik Pemkot Surabaya di Jalan Gayung Kebonsari No 58, Polisi tetapkan tiga pelakunya.

Ketiganya, BGS alias Bagus, RM alias Rama dan MR alias Miro.

Keterangan yang didapat Polrestabes Surabaya dari ketiga pelaku, kejadian berawal pada 25 Februari 2023, Korban yang ditahan disana dibujuk tersangka BGS untuk hisap rokok, namun korban menolak.

Korban dipaksa kembali dan ketiga kalinya korban mengambil rokok yang disodorkan oleh tersangka BGS dan belum sampai menyulut rokok, korban langsung dipukul menggunakan tangan kanan oleh tersangka BGS mengenai pelipis kiri korban.

"Esoknya, tersangka RM perannya, ketika korban melakukan kegiatan merayap, berguling, skotjam, roll yang disuruh tersangka, badan korban kotor, lalu ketika tersangka RM akan memandikan korban dihalaman depan dalam shelter dideket kran air, tersangka RM memukulkan slang air ke punggung korban sebanyak lebih dari 2 kali," kata AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (10/3/2023).

Lanjut Kasat, pada, 28 Februari 2023, tersangka MR menyuruh korban duduk di lantai depan Ruang Makan setelah olahraga. Tersangka mengatakan akan dirukyah lalu dibacakan doa, kemudian disuruh buka mata lalu dioles serbuk bajrah gurah mata menggunakan 2 jari tangan kanan kiri MR.

Korban juga disuruh ke teras depan shelter untuk buka mata dan korban merasakan perih dan panas matanya. Kemudian tak lama datang ibu korban dan penyidik Polsek Karangpilang untuk mengambil korban karena akan diperiksakan di Bapas terkait kasus Pencurian yang ditangani Polsek Karangpilang.

"Pelaku MR,kemudian menyuruh korban ke kran air halaman depan shelter untuk membersihkan mata yang perih, kemudian mata korban merah," imbuh Mirzal.

Polisi juga akan segera menggelar Perkara untuk menentukan proses penahanan atau tidak mengingat pasal 80 ayat (1) yg disangkakan sangsi hukumnya 3 tahun.

"Kita juga masih koordinasi dengan pihak DP3A untuk mendapatkan CCTV yang ada sebagai barangbukti," imbuh Kasat.

Untuk barang bukti yang saat ini sudah disita berupa, satu roll slang air warna biru panjang 8 meter. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya diberitakan, adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pria berseragam Linmas terhadap tahanan anak yang dititipkan di Shelter Anak milik Pemkot Surabaya masih diselidiki Polisi.

Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang telah dilayangkan oleh orang tua tahanan anak yang menjadi korban.

“Saat ini, kami melakukan penyelidikan kebenaran laporan atau informasi itu,” kata Mirzal Maulana, Jumat (3/3/2023).

Mirzal Mualana menambahkan bahwa terkait laporan itu pihaknya telah mengerahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.(*)

Berita Terbaru

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…

Ratusan Creator dan Puluhan Brand “Banjiri” Surabaya, Superstar Affiliate Revolution Buka Jalan Raup Cuan dari Affiliate

Ratusan Creator dan Puluhan Brand “Banjiri” Surabaya, Superstar Affiliate Revolution Buka Jalan Raup Cuan dari Affiliate

Minggu, 06 Sep 2026 22:15 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:15 WIB

700+ Creator dan 50+ Brand Meriahkan Superstar Affiliate Revolution di Surabaya, Peluang Cuan Digital Makin Terbuka…

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Dari Catwalk ke Pembentukan Karakter, Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Sejak 2010…

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Logo Implora kini menempel megah di jersey Green Force, membawa pesan kuat bahwa perempuan punya ruang sejajar di arena bal-balan.…

Bukan Sekadar Gaya, Ghataka Radysca Buktikan Talenta Muda Ponorogo Bisa Berprestasi

Bukan Sekadar Gaya, Ghataka Radysca Buktikan Talenta Muda Ponorogo Bisa Berprestasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:30 WIB

Masih 16 Tahun, Ghataka Radysca Sabet Dua Juara 1 di Dunia Modeling…

Usia 13 Tahun, Titah Wening Sabet Sejumlah Prestasi Modeling dan Jadi Duta Hijab Cilik Indonesia

Usia 13 Tahun, Titah Wening Sabet Sejumlah Prestasi Modeling dan Jadi Duta Hijab Cilik Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 16:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:33 WIB

Memiliki nama lengkap Titah Wening dan akrab disapa Wening, siswi kelas 7 SMP tersebut mulai serius mengasah potensinya melalui dunia modeling.…