Bobol Toko Gasak Puluhan Juta, Keok Ditangan Jatanras Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku pembobol toko di Mapolrestabes Surabaya
Dua pelaku pembobol toko di Mapolrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Aksi pencurian bobol toko yang terjadi di Jalan Gedangasin, Tandes, Surabaya pada Senin, 31 Desember 2022 lalu diungkap oleh unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Tim yang dipimpin Iptu Ryo Pradana Kanit Jatanras berhasil membekuk dua pelakunya. Mereka inisial DP (27) asal Blega Bangkalan yang kost di Balongsari Krajan Gg VII dan WY (34) Jalan Tambak Asri Dahlia Surabaya.

Pelaku yang merupakan residivis pernah dipenjara itu melakukan aksi pencuriannya dengan cara masuk melalui celah atap toko. Begitu berhasil, pelaku mengambil barang-barang teknik berupa mesin bor dan mesin gerinda.

Mereka juga tergolong cerdik, sebab selain barang-barang toko yang dijarak, DVR CCTV yang ada di toko juga digasak guna menghilangkan jejak.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, laporan dari seorang wanita langsung melakukan penyelidikan perihal kasus pencurian di Toko Alat Teknik Cahaya Nusantara.

"Penyelidikan dimulai dari meminta keterangan saksi dan korban serta dari hasil cek CCTV," jelas AKBP Mirzal, Sabtu (11/3/2023).

Begitu mendapatkan ciri-ciri pelaku, Tim opsnal unit Jatanras melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan di Polrestabes Surabaya.

Anggota juga menyita barang bukti, jaket warna hitam, celana jeans warna biru, topi warna hitam semua sesuai rekaman CCTV serta file rekaman CCTV.

"Dari hasil interogasi, WY ini seorang Residivis dan pernah di penjara tahun 2019," imbuh Mirzal Maulana.

Sementara DP secara sendirian juga pernah melakukan pencurian bobol di gudang PT. Master Mat Indonesia, Margomulyo pada 03 Maret 2023, dengan hasil uang tunai Rp. 12 Juta dan dua buah HP.(*)

Berita Terbaru

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…