DPMD Sampang di Nilai Gagal Evaluasi PJ Batuporo Barat

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Audensi DPMD Sampang
Audensi DPMD Sampang

i

SAMPANG-Bentuk controling dan monitoring kinerja PJ kepala desa di kabupaten Sampang pada, tanggal (28/03/2023) NGO BARA datangi kantor DPMD kabupaten Sampang guna melakukan audensi terkait kinerja sekaligus realisasi dana desa TA 2022 yang di tenggarai banyak ditemukan penyimpangan dimasa kepemimpinan PJ di 3 desa. Desa Batuporo Barat Kecamatan Kedungdung, Desa Tanggumung kecamatan Sampang dan Desa Dharma Tanjung kecamatan Camplong.

Konfirmasi yang dikemas dalam bentuk audensi tersebut adalah bentuk warning kepada DPMD kabupaten Sampang agar secara langsung bisa mendengar dan tau seperti apa jawaban PJ kepala desa masing masing ketika di konfirmasi terkait desa dan perkembangan desa yang dijabat PJ yang ditunjuk.

Salah satu PJ desa Batuporo Barat ketika di tanya realisasi dana desa TA 2022 mengakui dan membenarkan bahwa ada program BLT DD yang masih belum tersalurkan kepada KPM penerima sebanyak 17 KPM, padahal seharusnya anggaran bantuan yang diperuntukan masyarakat miskin tersebut sudah harus selesai di tahun 2022 yang lalu.

Menurut keterangan PJ Batuporo Barat Hasan tidak tersalurnya bantuan BLT DD 17 KPM tersebut sudah dimusdeskan dibulan Oktober 2022 bersama perangkat desa sedangkan di bulan yang sama juga terjadi pemberhentian perangkat desa sebagian, kontras pernyataan PJ batuporo barat tersebut sangat aneh ketika penerima bantuan BLT DD tiba tiba di ganti ditengah tengah tahun anggaran berjalan.

"Seharusnya bila ingin mengganti KPM penerima kenapa tidak di awal kepemimpinan nya agar menjadi pertanggung jawaban tahun anggaran yang baru," ujar ketua NGO Bara LIHON.

PJ Batuporo Barat juga mengatakan sampai saat ini 17 KPM itu belum menerima hak nya berupa BLT DD TA 2022 dan tidak tau sebab nya kenapa belum cair, aneh tapi nyata ketika wewenang pengelolaan dana desa yang seharusnya penuh menjadi tanggung jawab PJ kepala desa selaku pemegang kebijakan disesa justru tidak mengetahui sebab kenapa belum dicairkan bantuan BLT DD tersebut

Lebih lanjut disinggung terkait kebijakan di Batuporo Barat ketika dikonfirmasi Hasan selaku PJ justru mengarahkan kepada salah seorang yang mengaku pemangku kebijakan nya,lihon kembali mempertanyakan lantas bila masih ada pemangku kebijakan dibelakang PJ batu poro barat ini maka saya berpikir ini jelas batuporo barat ini PJ nya hanya wayang dan dikendalikan oleh orang tertentu dan secara tidak langsung DPMD dalam hal ini selaku dinas terkait telah gagal melakukan evaluasi. (imin)

Tag :

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…