Usai Ambil Sabu Didepan Cafe, Tukang Parkir Dibekuk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tukang parkir yang nyambi jual sabu didampingi petugas
Tukang parkir yang nyambi jual sabu didampingi petugas

i

SURABAYA- Pria yang menjadi tukang parkir ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah diketahui menyediakan narkotika jenis sabu-sabu.

Dia ditangkap oleh polisi yang berpakaian preman pada, Selasa, 14 Maret 2023 sekira pukul 17.30 WIB, didalam rumah pelaku.

Tersangkanya inisial IR (25) asal Jalan Grudo Sutomo Kec. Tegalsari Kota Surabaya.

Dari ungkap kasus yang bermula berdasarkan informasi masyarakat tersebut, anak buah AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan beberapa barang bukti yang diakui miliknya.

Barang bukti itu antara lain, dua poket Narkotika Jenis Sabu dengan berat masing-masing 1,17 gram dan 1,01 gram, bungkus plastik klip ukuran kecil serta HP.

AKBP Daniel Kasat Resnarkoba menjelasakan, pelaku peredaran gelap Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Tersangka IR, itu terjadi Selasa, 14 Maret 2023 sekira pukul 17.30 WIB di dalam rumah Jalan Grudo Tegalsari Kota Surabaya.

"Anggota yang melakukan penangkapan, Kemudian saat penggeledahan badan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui baru saja pelaku dapatkan," jelas Daniel, Rabu (19/4/2023).

Dari hasil keterangan tersangka, dia mendapatkan barang berupa Sabu tersebut dari Saudara RIZKY (DPO).

IR mengambilnya pada Senin 13 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB diparkiran Café Jalan Imam Bonjol, sebanyak 2 (dua) poket Narkotika Jenis Sabu dengan berat 2 gram.

Saat ini IR sudah mendekam di balik jeruji besi penjara Mapolrestabes Surabaya dan akan dijerat tindak pidana Pasal 114 ayat (1) Subs. 112 ayat (1) UU Rl No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…