Sidang Gugatan Masalah Tanah Warga Medokan Semampir Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang Gugatan Masalah Tanah
Sidang Gugatan Masalah Tanah

i

SURABAYA- Ada sebanyak70 Warga lebih di Jalan Medokan Semampir Timur DAM 2 dan Medokan Gang VB, Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya hadapi sidang gugatan keperdataan terkait tanah atau pertanahan. Puluhan warga tersebut tampak satu per satu menghadiri jalannya proses sidang pertama di Ruang Kartika 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno.

"Hari ini, Rabu, tanggal 3 Mei 2023 adalah sidang pertama, terkait perkara perdata terdaftar dengan register nomor 363/pdt.g/2023/pn.sby, jenis gugatannya perbuatan melawan hukum, " kata Okky Suryatama, kuasa hukum warga. Ditemui usai sidang, Rabu (3/5/2023). Di Pengadilan Negeri Jalan Arjuno Surabaya.

Okky Suryatama menjelaskan bahwa dirinya saat ini sedang meneliti kembali warga yang menjadi tergugat. Karena sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku termasuk sebagaimana Mahkamah Agung (MA) harus prinsipal penggugat atau tergugat harus jelas dan tepat. Maka, dirinya dihadapan majelis hakim memeriksa satu per satu surat kuasa khusu jenisnya pro bono dikarenakan hampir puluhan warga berstatus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). "Saya dan Bapak Wardoyo, mewakili dan mendampingi 43 warga yang digugat tersebut, kami memastikan kesesuaian identitasnya pihak pihak didalam gugatan, ternyata banyak yang salah dan kurang tepat, baik namanya salah, alamat tidak jelas, bahkan penggugat tidak menuliskan secara jelas jenis kelamin laki laki atau perempuan para tergugat, " jelasnya, dari Kantor Hukum Wardoyo - Okky Suryatama (WAROK).

Okky Suryatama berharap pengadilan dapat secara jelas dan tepat menangkap subyek dan obyek hukumnya. Yang dijelaskan dalam gugatan adalah salah subyek dan obyek. Jadi, gugatan harusnya tidak dapat diterima atau ditolak atau paling tidak harusnya gugur. "Kami berharap pengadilan dapat menggugurkan gugatan penggugat, atau menolaknya atau membuat gugatan tidak dapat diterima karena subyek dan obyek hukum tidak jelas, kurang tepat," pungkas Okky Suryatama.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…