Pistol Milik Kakam Diserahkan ke Mapolsek

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pistol Rakitan
Pistol Rakitan

i

TULANG BAWANG- Kepala Kampung (Kakam) ini dengan sukarela menyerahkan senjata api (Senpi) ilegal jenis pistol secara sukarela. Penyerahan senpi ilegal ini berlangsung hari Sabtu (26/02/2022), lalu pukul 09.00 WIB, di Mapolsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang.
"Saya secara simbolis menerima langsung penyerahan senpi ilegal dari Kakam Banjar Agung, Impin Somad. Senpi ilegal yang diserahkan ini berupa satu pucuk senpi rakitan jenis revolver tanpa amunisi," kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Mutolib, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, Sabtu (5/3/2022).

Menurut keterangan dari Kakam Banjar Agung, senpi ilegal yang diserahkannya tersebut merupakan milik salah satu warga Kampung Banjar Agung yang identitasnya tidak bersedia untuk diungkapkan.

Kapolsek juga sangat mengapresiasi atas penyerahan senpi ilegal ini, karena merupakan bentuk nyata dari ketaatan dan kepatuhan warga akan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Atas penyerahan senpi ilegal yang dilakukan secara sukarela tersebut, pihaknya tidak akan memberikan sanksi ataupun memproses secara pidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tambahnya.

Dihimbau juga kepada seluruh warga masyarakat yang ada di wilayah Tulang Bawang, bagi siapa saja yang masih menyimpan dan memiliki senpi ilegal ataupun amunisi aktif untuk kiranya berkenan menyerahkan secara sukarela kepada Polsek Banjar Agung.(*)

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…